Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak LPG 3 Kg, Tim Pengawas Terpadu Disperindag Temui Pelanggaran

sidak
Bali Tribune / SIDAK - Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali bersama PT Pertamina melaksanakan sidak di lima lokasi di wilayah Kuta Selatan pada Selasa (18/3).

balitribune.co.id | Mangupura – Tim Pengawasan Terpadu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali bersama PT Pertamina melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di lima lokasi di wilayah Kuta Selatan pada Selasa (18/3). Lokasi tersebut meliputi Rachmad Riyadi (PT Astri Sari Perdana), Saleh Masyhadi, S.H. (PT Astri Sari Perdana), Warung Eka (PT Dwipa Nusa Dua Gas), Rahayu Artha (PT Dwipa Nusa Dua Gas), dan UD Nanda Maharani (PT Putra Ananta Mandiri).

Dari hasil pantauan di lapangan, SPBE Putra Bali Dwipa yang beralamat di Desa Sedang tampak mengabaikan aspek keselamatan konsumen. Pihak SPBE lalai dalam menerapkan standar operasional prosedur (SOP) penyediaan gas LPG yang berlaku.

"Dalam sidak kali ini, kami menemukan bahwa pihak SPBE tidak melakukan pengecekan ulang terhadap kelengkapan LPG 3 Kg sebelum didistribusikan. Kami menemukan sejumlah tabung LPG 3 Kg yang tidak dilengkapi dengan cap seal (plastik) dan rubber clamp (karet)," ungkap Ketua Tim Pengawas Terpadu Disperindag Provinsi Bali, I Wayan Pasek Putra.

Wayan Pasek, yang didampingi oleh Sales Branch Manager V Bali Pertamina, M. Affriyana Al Hilmy, menambahkan bahwa SPBE Putra Bali Dwipa merupakan satu-satunya SPBE di wilayah Badung. Namun, hal tersebut tidak membenarkan kelalaian dalam menerapkan SOP yang berkaitan erat dengan keselamatan konsumen.

Salah satu pemilik pangkalan, I Wayan Puspawan dari Warung Eka, mengungkapkan bahwa dari 100 tabung LPG 3 Kg yang diterimanya, hanya sekitar 15 tabung yang sesuai dengan SOP (dilengkapi dengan rubber clamp dan cap seal), sedangkan sisanya tidak memenuhi standar. Hal ini tidak hanya membahayakan konsumen, tetapi juga merugikan pihak pangkalan.

Dari hasil pengawasan di lima lokasi tersebut, tidak ditemukan pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana. Namun, tim menemukan papan nama pangkalan yang dipasang tidak sesuai ketentuan, yakni diletakkan di dalam sehingga masyarakat tidak mengetahui bahwa lokasi tersebut merupakan pangkalan LPG 3 Kg. Selain itu, banyak tabung LPG 3 Kg yang siap didistribusikan tetapi tidak sesuai SOP, yakni tanpa cap seal dan rubber clamp.

wartawan
YUE
Category

Polisi Periksa 5 Saksi dan Sisir CCTV Jalur Pelarian Pelaku Pembunuhan Bule Belanda di Kerobokan

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, pihaknya terus bergerak untuk mendalami kasus pembunuhan bule Belanda, Rene Pouw yang tewas dikeroyok oleh dua orang tak dikenal di seputaran Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah dan Tiga Motor di Dalung Ludes Terbakar ​

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan dua unit rumah di Perumahan GTT Dalung, Jalan Cendana VII, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Rabu (25/3/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa, namun selain bangunan, tiga unit sepeda motor turut menjadi arang dalam peristiwa yang terjadi sekira pukul 03.00 Wita tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Agung Pura Luhur Uluwatu, Made Sumerta Kawal Kesiapan Krama

balitribune.co.id | ​Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta yang juga sebagai Bendesa Adat Pecatu mendampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangkaian upacara awal menuju Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026).​Kehadiran tokoh masyarakat asal Pecatu ini bertujuan memastikan kesiapan krama desa adat dalam menyambut rangkaian Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya dijadwalkan pada 7 Juli 20

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Bangli, PAD Bangli Tahun 2025 Tak Capai Target

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Bupati Bangli Tahun anggaran 2025, Rabu (25/3/2026). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika tersebut terungkap jika Pendapatan Asli Daerah  (PAD) Kabupaten Bangli tahun 2025 tidak mencapai target yang ditentukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.