Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Pelaksanaan Pembangunan Fisik, Ingatkan Konsultan Pengawas Rajin Memantau Proyek

Bali Tribune/ SIDAK - Wabup Kasta sidak sejumlah proyek di Klungkung.


balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Klungkung I Made Jati dan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Klungkung Nyoman Sidang melakukan inspeksi pelaksanaan pembangunan fisik di sejumlah tempat di wilayah Klungkung daratan, Senin (15/11/2021).  

Kegiatan ini dilakukan guna memastikan pekerjaan bisa diselesaikan tepat waktu dan dengan kualitas pekerjaan yang baik. Salah satunya adalah pekerjaan penataan perbatasan Klungkung - Karangasem, yang berada di pantai Belatung Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan. Proyek senilai Rp1, 7 miliar ini realisasinya telah mencapai 44,79% dari target yakni 41,79%. Konsultan proyek Komang Kasta Mulia Jaya dari CV. Jaya Desain mengatakan pihaknya sempat menghadapi kendala dengan pasir pantai yang selalu bergerak saat dilakukan pekerjaan, namun hal itu bisa diatasi.

"Pekerjaan yang sudah mencapai 44% mudah-mudahan terkejar sampai bulan Desember, dan selesai sesuai dengan kualitas yang diinginkan, bukan asal-asalan." ujar Wabup Kasta. Pengawasan dan Konsultan proyek diperintahkan sering turun ke lapangan untuk memeriksa pekerjaan sehingga akan lebih efektif dalam menjaga kualitas pekerjaan dan bahan.

Selain memantau proyek Perbatasan Klungkung - Karangasem, rombongan juga meninjau sejumlah proyek lainnya, antara lain tiga unit bantuan peningkatan kualitas rumah secara swadaya di pemukiman kumuh Desa Tegak dengan metode Swakelola senilai Rp 440.000.000 dimana  realisasi telah mencapai 80%, proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 1 Akah di Kecamatan Klungkung senilai Rp 285.000.000 realisasi mencapai 92,63%.

Proyek rehabilitasi peningkatan jaringan irigasi D. I Takmung - Lepang senilai Rp 1,2 Miliar dengan realisasi mencapai 100%, Pembangunan ruang perpustakaan SDN 1 Banjarangkan senilai 154,921,111 yang telah mencapai 100% serta pembangunan Balai Subak Pegatepan Desa Gelgel senilai Rp 186,224,962 juga dengan realisasi 100%.

wartawan
SUG
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.