Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah di Tabanan, Gubernur Koster Sebut Jumlah Tunggakan Turun

Bali Tribune / SIDAK - Gubernur Bali, Wayan Koster melakukan inspeksi (Sidak) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) di Kantor UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan pada, Senin (Soma Wage, Tambir) 1 Agustus 2022 pagi.

balitribune.co.id | Tabanan - Gubernur Bali, Wayan Koster secara mendadak melakukan inspeksi (Sidak) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) di Kantor UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan pada, Senin (Soma Wage, Tambir) 1 Agustus 2022 pagi.

Lawatan dinas Gubernur Wayan Koster ke Kantor UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan dengan melakukan inspeksi ke Ruang Penyerahan STNK pada layanan Drive Thru, Loket Pembayaran, hingga ke Ruang Pajak Progresif ini didampingi langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, Made Santha dan Kepala UPTD PPRD Kabupaten Tabanan, I Ketut Sadar.

Inspeksi yang dilakukan orang nomor satu di Pemprov Bali ini merupakan kunjungan kerja yang keenam kalinya, setelah sebelumnya meninjau pelayanan PPRD di Kantor UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana pada, Selasa (Anggara Kliwon, Medangsia) 28 Juni 2022, Kantor UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Kota Denpasar dan Kantor UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Badung pada, Jumat (Sukra Pon, Medangsia) tanggal 1 Juli 2022, Kantor UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Gianyar dan Kantor PPRD di Kabupaten Klungkung pada, Sabtu (Saniscara Wage, Medangsia) tanggal 2 Juli 2022.

Gubernur Koster menyatakan, kehadirannya ke Kantor PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan untuk memastikan pelaksanaan program kebijakan relaksasi pemutihan denda atas keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang telah berlangsung mulai 4 April - 31 Agustus 2022, serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II di Pulau Bali yang telah berakhir pada 3 Juni 2022 berjalan dengan bai

Kinerja para pegawai UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan, kata Gubernur Koster sudah bagus. Walaupun demikian, Gubernur Bali dalam arahannya meminta agar seluruh pimpinan dan jajaran pegawai UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan supaya bekerja solid, fokus, tulus, dan lurus. “Tidak ada hari libur, kecuali diliburkan. Saya sudah pantau, dan disini berjalan dengan baik. Pekerjaan yang dilakukan dengan baik ini harus terus dijadikan komitmen bersama dengan spirit untuk bergerak bersama di dalam melayani masyarakat yang sedang melaksanakan kewajiban pajaknya, seiring dengan membaiknya kondisi pariwisata dan meningkatnya partisipasi masyarakat di dalam mengurus administrasi PKB, setelah Saya keluarkan kebijakan yang meringankan masyarakat berupa Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga dan Denda Terhadap Pajak Kendaraan Bermotor,” ujar Gubernur Koster dalam arahannya yang disambut semangat para pegawai UPTD PPRD Tabanan.

Kepala Bapenda Provinsi Bali, Made Santha yang didampingi Kepala UPTD PPRD Kabupaten Tabanan, I Ketut Sadar dihadapan Gubernur Bali melaporkan berdasarkan data yang ada, bahwa sebelumnya hampir 700 ribu unit kendaraan roda dua di Kabupaten Tabanan berstatus masih menunggak pajak. “Namun berkat kebijakan Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster, maka kendaraan roda dua yang masih menunggak pajak jumlahnya kian menurun dari 700 ribu, sekarang hanya tersisa lagi 380 ribu unit, dan Kami targetkan menjadi nol persen tunggakan demi keabsahan, keamanan dan kenyamanan pemilik kendaraan,” lapor Made Santha bersama Ketut Sadar.

Mengenai capaian realisasi target PKB dan BBNKB di UPTD PPRD Kabupaten Tabanan pertanggal 29 Juli 2022, lebih lanjut Kepala UPTD PPRD Kabupaten Tabanan, I Ketut Sadar melaporkan, untuk capaian realisasi PKB sudah mencapai 62.03 persen, sedangkan BBNKB capaiannya 51,92 persen.

Atas kebijakan relaksasi Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga dan Denda Terhadap Pajak Kendaraan Bermotor yang dilakukan Gubernur Bali, Wayan Koster lengkap dengan inovasi Drive Thru-nya, mendapat apresiasi dan dukungan dari para wajib pajak. Made Naryana asal Penebel, Tabanan mengaku sangat terbantu dengan pelayanan cepat serta efisien yang ia dapatkan di UPTD PPRD Tabanan. “Terimakasih juga kepada Bapak Wayan Koster yang telah memberikan rejeki tidak terduga kepada Saya,” kata Made Naryana yang tercatat sebagai wajib pajak paling taat membayar pajak tanpa ada tunggakan.

Warga asal Desa Bongan, Kecamatanan Tabanan, Nyoman Kasina pula menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Gubernur Bali, Wayan Koster. Berkat kebijakan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini, Nyoman Kasina yang pajak kendaraannya menunggak selama 2 tahun, merasa sangat diringankan atas bantuan Bapak Gubernur Bali.

wartawan
YUE
Category

Catut Nama Presiden Prabowo, Petugas Dinsos Gadungan Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah

balitribune.co.id I Negara - Harapan untuk memperoleh bantuan sosial seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan. Dengan mengaku sebagai petugas Dinas Sosial Provinsi Bali dan mencatut nama Presiden RI Prabowo Subianto, seorang pria asal Kabupaten Buleleng diduga menipu sejumlah warga Jembrana dengan berbagai iming-iming bantuan pembangunan rumah hingga tempat ibadah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laundry Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp750 Juta

balitribune.co.id I Tabanan -Sebuah usaha laundry di Banjar Malkangin, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (1/7/2026) siang.

Insiden kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh aset bangunan tersebut mengakibatkan pemilik usaha mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp750 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolres Badung Apresiasi Dukungan Pemkab, Jaringan CCTV Bantu Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan

balitribune.co.id I Mangupura - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya melalui penyediaan jaringan CCTV yang dinilai berperan penting dalam membantu pengungkapan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Organik di Sekretariat DPRD

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Sekretaris DPRD Badung Surya Kurniawan meresmikan fasilitas pengolahan sampah organik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (30/6/2026). Peresmian tersebut menjadi wujud komitmen DPRD Badung dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber sekaligus menciptakan lingkungan perkantoran yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.