Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Pembangunan Pasar Tematik Semarapura, Dewan Menilai Pengawasan Sangat Kurang

Bali Tribune/ SIDAK - Komisi II DPRD Klungkung di pasar Tematik Semarapura Klungkung nilai kurang pengawasan.



balitribune.co.id | Semarapura - Mendadak Komisi II DPRD Klungkung yang dipimpin Ketua Komisi Nengah Aryanta melakukan sidak terhadap pembangunan Pasar Tematik Semarapura, Senin (19/6/2023). Kedatangan Komisi II DPRD Klungkung yang terdiri dari Ketua Komisi Nengah Aryanta,Wakil Ketua Dewan Cok Gde Agung, Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom diterima jajaran direksi keliling area pengerjaan Pasar Tematik ini.

Usai keliling melaksanakan sidak, Kalangan Dewan menurut Nengah Aryanta menyatakan bahwa pengerjaan proyek sudah baik namun yang dinilai Dewan unsurr pengawasannya yang masih kurang maksimal. Menurutnya, perencanaannya yang mereka harus tau karena jika perencanaannya bagus dan pelaksana bagus juga diperlukan pengawasan yang bagus pula.

Secara teknis bangunan teknik tumpuan yang berlawanan untuk menghindari terjadinya kondisi jika terjadi bencana. Terkait banjir yang terjadi seperti kemarin itu adanya keteledoran perencanaan dan pengawasan dilapangan. Yang jelas progres pembangunannya sudah menapai 34 persen. “Yang jelas pengawasan kurang maksimal tidak sesuai dengan perencanaan dan kepengawasannya,” ujar tokoh asal Gunaksa ini.

Ketua DPRD Anak Agung Anom menambahkan bahwa dirinya menginginkan Dewan selaku lembaga pengawasan dipemerintahan menginginkan unsur pengawasan proyek ini harus maksimal. Jangan seperti kasus yang sempat terjadi adanya kebanjiran di Baseman Gedung Pasar  agar tidak terjadi lagi. “Harus diketahui dipasar lama ini ada aliran air sungai besar yang sungguh besar dari eks Bangunan BPD bali lama diutara yang mengarah keselatan menuju semara pura Klod  yang besarnya hampir 3 meter besarnya,” ujar tokoh Puri Akah ini memastikan.

wartawan
SUG
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.