Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Prokes, 13 Orang Didenda Rp 100 Ribu

Bali Tribune/ SIDAK - Tim Gabungan saat melakukan sosialisasi dan sidak masker di Desa Kesiman Kertalangu, Senin (19/10/2020).
Balitribune.co.id | Denpasar - Tim Gabungan terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Danramil, Linmas dan  Desa Adat serta pecalang Desa Kesiman Kertalangu menggelar penertiban bersama penggunaan masker, Senin (19/10/2020). Hasilnya, sebanyak 13 warga terjaring tidak mengenakan masker.
 
Sidak sekaligus sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dilaksanakan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Sosialisasi dilaksanakan di Pasar Kerta, Jalan Prof IB Mantra dan pengguna jalan yang melintas di seputaran wilayah Desa Kesiman Kertalangu. 
 
Sidak dan sosialisasi ini menyasar  warga yang melanggar Protokol Kesehatan, terutama bagi warga yang tidak menggunakan masker dan mematuhi social distancing. Selain itu, sosialisasi ini juga menyasar para pelaku  usaha dan tempat-tempat yang berpotensi menjadi kerumunan masyarakat.
 
Perbekel Desa Kesiman Kertalangu, I Made Suena mengatakan bahwa sosialisasi kali ini melibatkan unsur TNI sebanyak 18 orang, Polri sebanyak 21 orang, Satpol PP 36 orang, Dishub 14 orang, unsur pemerintah Desa Kesiman Kertalangu sebanyak 9 orang dan Linmas Desa 8 orang.
 
Sementara dari kegiatan sosialisasi dan sidak yang digelar, ditemukan sebanyak 13 orang melakukan pelanggaran dengan tidak memakai masker dan langsung dikenakan sanksi denda administratif sebesar Rp 100 ribu.
 
“Diharapkan kepada masyarakat, agar mengetahui dan semakin paham bahwa cara yang sederhana dan paling efektif untuk mencegah penularan virus Covid-19 adalah disiplin dan kesadaran pada diri sendiri untuk memakai masker yang benar dan tidak menaruh masker di leher. Karena mengikuti itu semua, akan dapat menekan penyebaran virus Covid-19 dengan cepat,” pungkas Made Suena. 
wartawan
Redaksi
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.