Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Prokes, 13 Orang Didenda Rp 100 Ribu

Bali Tribune/ SIDAK - Tim Gabungan saat melakukan sosialisasi dan sidak masker di Desa Kesiman Kertalangu, Senin (19/10/2020).
Balitribune.co.id | Denpasar - Tim Gabungan terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Danramil, Linmas dan  Desa Adat serta pecalang Desa Kesiman Kertalangu menggelar penertiban bersama penggunaan masker, Senin (19/10/2020). Hasilnya, sebanyak 13 warga terjaring tidak mengenakan masker.
 
Sidak sekaligus sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dilaksanakan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Sosialisasi dilaksanakan di Pasar Kerta, Jalan Prof IB Mantra dan pengguna jalan yang melintas di seputaran wilayah Desa Kesiman Kertalangu. 
 
Sidak dan sosialisasi ini menyasar  warga yang melanggar Protokol Kesehatan, terutama bagi warga yang tidak menggunakan masker dan mematuhi social distancing. Selain itu, sosialisasi ini juga menyasar para pelaku  usaha dan tempat-tempat yang berpotensi menjadi kerumunan masyarakat.
 
Perbekel Desa Kesiman Kertalangu, I Made Suena mengatakan bahwa sosialisasi kali ini melibatkan unsur TNI sebanyak 18 orang, Polri sebanyak 21 orang, Satpol PP 36 orang, Dishub 14 orang, unsur pemerintah Desa Kesiman Kertalangu sebanyak 9 orang dan Linmas Desa 8 orang.
 
Sementara dari kegiatan sosialisasi dan sidak yang digelar, ditemukan sebanyak 13 orang melakukan pelanggaran dengan tidak memakai masker dan langsung dikenakan sanksi denda administratif sebesar Rp 100 ribu.
 
“Diharapkan kepada masyarakat, agar mengetahui dan semakin paham bahwa cara yang sederhana dan paling efektif untuk mencegah penularan virus Covid-19 adalah disiplin dan kesadaran pada diri sendiri untuk memakai masker yang benar dan tidak menaruh masker di leher. Karena mengikuti itu semua, akan dapat menekan penyebaran virus Covid-19 dengan cepat,” pungkas Made Suena. 
wartawan
Redaksi
Category

Waspada Angin Kencang di Bali, Astra Motor Bali Serukan #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi angin yang cukup kencang di sejumlah wilayah Bali menjadi perhatian serius bagi para pengguna sepeda motor. Kondisi cuaca ini dapat memengaruhi keseimbangan dan stabilitas kendaraan, terutama saat melintas di jalan terbuka maupun ketika berpapasan dengan kendaraan berukuran besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Dermaga Gilimanuk Picu Antrean Panjang, Polisi Siaga di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara — Pengerjaan peningkatan kapasitas Dermaga Mobile Bridge (MB) 2 di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berdampak terhadap arus lalu lintas di sekitarnya. Antrean kendaraan yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa terpantau mengekor hingga keluar kawasan pelabuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Menuju 70 Tahun, Astra Rilis Logo Baru Serta Galang Donasi untuk NTT

balitribune.co.id | Jakarta - Hampir tujuh dekade, Astra tumbuh bersama Indonesia melalui inovasi, kolaborasi, and kontribusi yang diharapkan terus memberikan manfaat bagi masyarakat. Perjalanan tersebut terjalin bersama pemerintah, karyawan, mitra, pelanggan, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan di berbagai daerah yang menjadi bagian dari perjalanan Astra hingga hari ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

FIFGROUP Peduli Salurkan 1.200 Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

balitribune.co.id | Kupang - Bencana Gempa bumi yang melanda wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8/2026) membawa dampak besar bagi masyarakat yang terdampak. Di tengah kondisi tersebut, pemenuhan kebutuhan dasar menjadi salah satu hal penting untuk membantu masyarakat melewati masa tanggap darurat dan proses pemulihan pascabencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.