Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Prokes, 13 Orang Didenda Rp 100 Ribu

Bali Tribune/ SIDAK - Tim Gabungan saat melakukan sosialisasi dan sidak masker di Desa Kesiman Kertalangu, Senin (19/10/2020).
Balitribune.co.id | Denpasar - Tim Gabungan terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Danramil, Linmas dan  Desa Adat serta pecalang Desa Kesiman Kertalangu menggelar penertiban bersama penggunaan masker, Senin (19/10/2020). Hasilnya, sebanyak 13 warga terjaring tidak mengenakan masker.
 
Sidak sekaligus sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dilaksanakan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Sosialisasi dilaksanakan di Pasar Kerta, Jalan Prof IB Mantra dan pengguna jalan yang melintas di seputaran wilayah Desa Kesiman Kertalangu. 
 
Sidak dan sosialisasi ini menyasar  warga yang melanggar Protokol Kesehatan, terutama bagi warga yang tidak menggunakan masker dan mematuhi social distancing. Selain itu, sosialisasi ini juga menyasar para pelaku  usaha dan tempat-tempat yang berpotensi menjadi kerumunan masyarakat.
 
Perbekel Desa Kesiman Kertalangu, I Made Suena mengatakan bahwa sosialisasi kali ini melibatkan unsur TNI sebanyak 18 orang, Polri sebanyak 21 orang, Satpol PP 36 orang, Dishub 14 orang, unsur pemerintah Desa Kesiman Kertalangu sebanyak 9 orang dan Linmas Desa 8 orang.
 
Sementara dari kegiatan sosialisasi dan sidak yang digelar, ditemukan sebanyak 13 orang melakukan pelanggaran dengan tidak memakai masker dan langsung dikenakan sanksi denda administratif sebesar Rp 100 ribu.
 
“Diharapkan kepada masyarakat, agar mengetahui dan semakin paham bahwa cara yang sederhana dan paling efektif untuk mencegah penularan virus Covid-19 adalah disiplin dan kesadaran pada diri sendiri untuk memakai masker yang benar dan tidak menaruh masker di leher. Karena mengikuti itu semua, akan dapat menekan penyebaran virus Covid-19 dengan cepat,” pungkas Made Suena. 
wartawan
Redaksi
Category

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata Melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

balitribune.co.id | Mangupura - Journey Tourism Development Corporation (ITDC) berupaya menghadirkan kawasan pariwisata kelas dunia melalui penguatan aspek keamanan dan keselamatan. Salah satu upaya tersebut dengan memberikan sarana patroli laut kepada Satuan Polisi Air (Satpolairud) Pos The Nusa Dua, Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.