Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Prokes, 13 Orang Didenda Rp 100 Ribu

Bali Tribune/ SIDAK - Tim Gabungan saat melakukan sosialisasi dan sidak masker di Desa Kesiman Kertalangu, Senin (19/10/2020).
Balitribune.co.id | Denpasar - Tim Gabungan terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Danramil, Linmas dan  Desa Adat serta pecalang Desa Kesiman Kertalangu menggelar penertiban bersama penggunaan masker, Senin (19/10/2020). Hasilnya, sebanyak 13 warga terjaring tidak mengenakan masker.
 
Sidak sekaligus sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dilaksanakan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Sosialisasi dilaksanakan di Pasar Kerta, Jalan Prof IB Mantra dan pengguna jalan yang melintas di seputaran wilayah Desa Kesiman Kertalangu. 
 
Sidak dan sosialisasi ini menyasar  warga yang melanggar Protokol Kesehatan, terutama bagi warga yang tidak menggunakan masker dan mematuhi social distancing. Selain itu, sosialisasi ini juga menyasar para pelaku  usaha dan tempat-tempat yang berpotensi menjadi kerumunan masyarakat.
 
Perbekel Desa Kesiman Kertalangu, I Made Suena mengatakan bahwa sosialisasi kali ini melibatkan unsur TNI sebanyak 18 orang, Polri sebanyak 21 orang, Satpol PP 36 orang, Dishub 14 orang, unsur pemerintah Desa Kesiman Kertalangu sebanyak 9 orang dan Linmas Desa 8 orang.
 
Sementara dari kegiatan sosialisasi dan sidak yang digelar, ditemukan sebanyak 13 orang melakukan pelanggaran dengan tidak memakai masker dan langsung dikenakan sanksi denda administratif sebesar Rp 100 ribu.
 
“Diharapkan kepada masyarakat, agar mengetahui dan semakin paham bahwa cara yang sederhana dan paling efektif untuk mencegah penularan virus Covid-19 adalah disiplin dan kesadaran pada diri sendiri untuk memakai masker yang benar dan tidak menaruh masker di leher. Karena mengikuti itu semua, akan dapat menekan penyebaran virus Covid-19 dengan cepat,” pungkas Made Suena. 
wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click

Serikat Pekerja Pariwisata Minta Pemerintah Mengkaji Rencana Pelaksanaan KRIS Satu Ruang Perawatan

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Tata Kelola, OJK Luncurkan Database Agen dan Polis Asuransi

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia, dua inisiatif strategis untuk memperkuat ekosistem industri perasuransian nasional. Langkah ini menjadi tonggak penting transformasi digital industri asuransi menuju tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada konsumen.

Baca Selengkapnya icon click

Tari Kolosal Polda Bali Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79

balitribune.co.id | Denpasar - Gemuruh tepuk tangan dan decak kagum mewarnai Hari Bhayangkara ke -79 di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, Selasa (1/7). Gubernur Bali Wayan Koster bersama tamu undangan dan masyarakat yang hadir disuguhkan aksi bela diri Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya dengan sejumlah atlet judo dan kempo.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.