Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Protokol Kesehatan PPKM di Banjarangkan

Bali Tribune/ PERINGATAN - Warga yang ditemui tanpa masker langsung diberikan peringatan oleh Tim Yustisi.


balitribune.co.id | Semarapura  - Menindaklanjuti pemberlakuan PPKM level 4,3,2 Jawa Bali, Tim Yustisi Gabungan Pemda Klungkung melakukan sidak Pelaksanaan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dengan melakukan penindakan Yustisi Protokol Kesehatan bagi Masyarakat yang Tidak menggunakan Masker di Wilayah Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.
 
Menurut Kasatpol PP Putu Suarta, Rabu (8/9/21), menyatakan sidak yang digelarnya ini merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4,Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Bali. Disamping itu Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2021 dan Pergub nomor 46 Tahun 2020 dan Perbup nomor 66 Tahun 2020. Tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di kabupaten klungkung. Serta Surat Edaran Bupati Klungkung Nomor 411/852/BPBD tentang PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2919 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kabupaten Klungkung.
 
 “Dalam sidak  Gabungan Prokes kali ini kita turunkan jajaran  Sat Pol PP sebanyak 17 Personil,  aparat  TNI 3 Personil, aparat  Polri 3 Personil ,serta unsur  Kejaksaan 1 Personil didampingi  staff Kantor  Camat Banjarngakn 6 Personil,” ujar Putu Suarta. 
 
Dirinya memastikan untuk sidak penerapan prokes ini yang disasar adalah Warga Masyarakat yang beraktivitas dan melintas di Jalan raya Banjarangkan depan Kantor Camat Banjarangkan,dengan tujuan dalam upaya mendisiplinkan penerapan Prokes ,utamanya warga yang tidak mempergunakan masker guna mencegah penyebaran covid -19 di wilayah Kabupaten Klungkung.
 
“Dari sidak kali ini kita berikan teguran peringatan sebanyak 3 orang warga tidak menggunakan Masker sama sekali. Dalam situasi sulit seperti ini kita berusaha menyadarkan masyarakat untuk bisa taat dan ada kesadaran dari dalam diri sendiri akan pentingnya prokes, terutama dalam pemakaian masker, masker bisa melindungi diri kita dan keluarga dirumah.Mari kita jadikan masker sebagai kebutuhan yg primer,” pungkasnya. 
wartawan
SUG
Category

Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan pada Minggu (22/2). Kegiatan serangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut diawali gelaran apel yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.