Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Protokol Kesehatan PPKM di Banjarangkan

Bali Tribune/ PERINGATAN - Warga yang ditemui tanpa masker langsung diberikan peringatan oleh Tim Yustisi.


balitribune.co.id | Semarapura  - Menindaklanjuti pemberlakuan PPKM level 4,3,2 Jawa Bali, Tim Yustisi Gabungan Pemda Klungkung melakukan sidak Pelaksanaan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dengan melakukan penindakan Yustisi Protokol Kesehatan bagi Masyarakat yang Tidak menggunakan Masker di Wilayah Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.
 
Menurut Kasatpol PP Putu Suarta, Rabu (8/9/21), menyatakan sidak yang digelarnya ini merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4,Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Bali. Disamping itu Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2021 dan Pergub nomor 46 Tahun 2020 dan Perbup nomor 66 Tahun 2020. Tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di kabupaten klungkung. Serta Surat Edaran Bupati Klungkung Nomor 411/852/BPBD tentang PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2919 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kabupaten Klungkung.
 
 “Dalam sidak  Gabungan Prokes kali ini kita turunkan jajaran  Sat Pol PP sebanyak 17 Personil,  aparat  TNI 3 Personil, aparat  Polri 3 Personil ,serta unsur  Kejaksaan 1 Personil didampingi  staff Kantor  Camat Banjarngakn 6 Personil,” ujar Putu Suarta. 
 
Dirinya memastikan untuk sidak penerapan prokes ini yang disasar adalah Warga Masyarakat yang beraktivitas dan melintas di Jalan raya Banjarangkan depan Kantor Camat Banjarangkan,dengan tujuan dalam upaya mendisiplinkan penerapan Prokes ,utamanya warga yang tidak mempergunakan masker guna mencegah penyebaran covid -19 di wilayah Kabupaten Klungkung.
 
“Dari sidak kali ini kita berikan teguran peringatan sebanyak 3 orang warga tidak menggunakan Masker sama sekali. Dalam situasi sulit seperti ini kita berusaha menyadarkan masyarakat untuk bisa taat dan ada kesadaran dari dalam diri sendiri akan pentingnya prokes, terutama dalam pemakaian masker, masker bisa melindungi diri kita dan keluarga dirumah.Mari kita jadikan masker sebagai kebutuhan yg primer,” pungkasnya. 
wartawan
SUG
Category

Mudah dan Praktis! Perpanjang SIM Sambil Servis Motor di Dealer Astra Motor Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Tabanan kembali menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui program SIM Keliling (SIMLING) yang berlokasi di depan dealer Astra Motor Tabanan. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan lebih dekat, cepat, dan praktis.

Baca Selengkapnya icon click

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.