Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Swalayan, Ingatkan Pengelola Patuhi Aturan

Bali Tribune/ INGATKAN - Bupati Suwirta ingatkan pengelola swalayan patuhi ketentuan aturan.
balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama seluruh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Klungkung serta instansi terkait lainnya melakukan sidak ke swalayan di tiga Kecamatan Klungkung Daratan seperti Indomaret, Supermarket Inti, Cahaya Melati, Clayndys, Alfamart maupun Pasar Umum Galiran, Jumat (31/1) pagi. 
 
Tujuan sidak tersebut, terkait mengecek berbagai ketertiban iklan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), penjualan produk lokal, izin usaha harga penjualan barang, persediaan kebutuhan pokok, tas belaja dan ketertiban pemungutan sampah. Setelah Bupati Suwirta keliling meninjau swalayan ditemui keseluruhan hampir sudah mematuhi peraturan yang diterapkan yakni salah satunya penertiban Perda Iklan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) serta izin usaha juga sebagian besar sudah diurus dengan baik. "Setelah saya keliling mengecek rata-rata semua swalayan sekarang sudah mematuhi peraturan penertiban iklan KTR ini, tetapi masih ada swalayan yang belum menjual produk lokal seperti beras dan saya sudah langsung tugaskan masing-masing pengusaha agar kedepannya menjual produk lokal," tegasnya. 
 
Bupati Suwirta menambahkan agar masing-masing swalayan bisa mengisi label harga masing-masing barang yang dijual. Selain itu, Bupati juga mengingatkan para pedagang selalu menjaga kebersihan dengan baik terutama didepan swalayan untuk disediakan tempat pemungutan sampah. "Mari bersama-sama jaga selalu kebersihan ini dengan sebaik-baiknya," harapnya.
 
Sementara itu, terkait di pasar harga cabai lokal sudah menurun cabai luar lebih murah, harga bawang merah dan bawang putih mulai naik. Hal ini disebabkan karena sekarang mulai musim hujan, menyikapi hal tersebut pihaknya akan terus berupaya lebih lanjut berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menstabilkan harga barang. Bupati juga menghimbau agar para pedagang yang berjuala dipasar bisa mematuhi peraturan, terutama yang berjual memakai mobil pick up agar jangan sampai ada yang berjualan di areal parkir. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.