Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Swalayan, Ingatkan Pengelola Patuhi Aturan

Bali Tribune/ INGATKAN - Bupati Suwirta ingatkan pengelola swalayan patuhi ketentuan aturan.
balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama seluruh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Klungkung serta instansi terkait lainnya melakukan sidak ke swalayan di tiga Kecamatan Klungkung Daratan seperti Indomaret, Supermarket Inti, Cahaya Melati, Clayndys, Alfamart maupun Pasar Umum Galiran, Jumat (31/1) pagi. 
 
Tujuan sidak tersebut, terkait mengecek berbagai ketertiban iklan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), penjualan produk lokal, izin usaha harga penjualan barang, persediaan kebutuhan pokok, tas belaja dan ketertiban pemungutan sampah. Setelah Bupati Suwirta keliling meninjau swalayan ditemui keseluruhan hampir sudah mematuhi peraturan yang diterapkan yakni salah satunya penertiban Perda Iklan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) serta izin usaha juga sebagian besar sudah diurus dengan baik. "Setelah saya keliling mengecek rata-rata semua swalayan sekarang sudah mematuhi peraturan penertiban iklan KTR ini, tetapi masih ada swalayan yang belum menjual produk lokal seperti beras dan saya sudah langsung tugaskan masing-masing pengusaha agar kedepannya menjual produk lokal," tegasnya. 
 
Bupati Suwirta menambahkan agar masing-masing swalayan bisa mengisi label harga masing-masing barang yang dijual. Selain itu, Bupati juga mengingatkan para pedagang selalu menjaga kebersihan dengan baik terutama didepan swalayan untuk disediakan tempat pemungutan sampah. "Mari bersama-sama jaga selalu kebersihan ini dengan sebaik-baiknya," harapnya.
 
Sementara itu, terkait di pasar harga cabai lokal sudah menurun cabai luar lebih murah, harga bawang merah dan bawang putih mulai naik. Hal ini disebabkan karena sekarang mulai musim hujan, menyikapi hal tersebut pihaknya akan terus berupaya lebih lanjut berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menstabilkan harga barang. Bupati juga menghimbau agar para pedagang yang berjuala dipasar bisa mematuhi peraturan, terutama yang berjual memakai mobil pick up agar jangan sampai ada yang berjualan di areal parkir. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.