Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Swalayan, Ingatkan Pengelola Patuhi Aturan

Bali Tribune/ INGATKAN - Bupati Suwirta ingatkan pengelola swalayan patuhi ketentuan aturan.
balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama seluruh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Klungkung serta instansi terkait lainnya melakukan sidak ke swalayan di tiga Kecamatan Klungkung Daratan seperti Indomaret, Supermarket Inti, Cahaya Melati, Clayndys, Alfamart maupun Pasar Umum Galiran, Jumat (31/1) pagi. 
 
Tujuan sidak tersebut, terkait mengecek berbagai ketertiban iklan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), penjualan produk lokal, izin usaha harga penjualan barang, persediaan kebutuhan pokok, tas belaja dan ketertiban pemungutan sampah. Setelah Bupati Suwirta keliling meninjau swalayan ditemui keseluruhan hampir sudah mematuhi peraturan yang diterapkan yakni salah satunya penertiban Perda Iklan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) serta izin usaha juga sebagian besar sudah diurus dengan baik. "Setelah saya keliling mengecek rata-rata semua swalayan sekarang sudah mematuhi peraturan penertiban iklan KTR ini, tetapi masih ada swalayan yang belum menjual produk lokal seperti beras dan saya sudah langsung tugaskan masing-masing pengusaha agar kedepannya menjual produk lokal," tegasnya. 
 
Bupati Suwirta menambahkan agar masing-masing swalayan bisa mengisi label harga masing-masing barang yang dijual. Selain itu, Bupati juga mengingatkan para pedagang selalu menjaga kebersihan dengan baik terutama didepan swalayan untuk disediakan tempat pemungutan sampah. "Mari bersama-sama jaga selalu kebersihan ini dengan sebaik-baiknya," harapnya.
 
Sementara itu, terkait di pasar harga cabai lokal sudah menurun cabai luar lebih murah, harga bawang merah dan bawang putih mulai naik. Hal ini disebabkan karena sekarang mulai musim hujan, menyikapi hal tersebut pihaknya akan terus berupaya lebih lanjut berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menstabilkan harga barang. Bupati juga menghimbau agar para pedagang yang berjuala dipasar bisa mematuhi peraturan, terutama yang berjual memakai mobil pick up agar jangan sampai ada yang berjualan di areal parkir. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.