Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak, Tim Temukan ASN Tak Kenakan Tanda Pengenal

SIDAK - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kota Denpasar melakukan sidak disiplin terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Rabu (23/1) di Denpasar.

BALI TRIBUNE - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kota Denpasar yang dikoordinir Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan sidak disiplin terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Rabu  (23/1) di Denpasar. Tim GDN yang terbagi dua tersebut dipimpin Kabid Penilian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Putu Agus Mahendra Udayana dan Inspektur Wilayah I pada Inspektorat Kota Denpasar AA Ngurah Oka Wiranata. Dalam sidak tersebut ternyata masih banyak ditemukan pegawai tidak menggunakan tanda pengenal. Padahal tanda pengenal tersebut sangat penting bagi pegawai sebagai identitas diri saat memberikan pelayanan. "Disamping itu waktu kehadiran sesuai waktu kerja hendaknya juga menjadi perhatian pegawai mengingat masih banyak yang datang tidak tepat waktu," ujar Kabid Penilian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Putu Agus Mahendra Udayana. Dikatakan, dalam sidak yang melibatkan instansi terkait juga mengawasi etika pegawai mulai dari tata pakaian sehingga dapat menggunakan atribut pengenal yang lengkap. Hasil sidak ini akan langsung dilaporkan pada pimpinan termasuk juga mengirim surat pada pimpinan OPD terkait untuk ditindaklanjuti hasil sidak tersebut. “Kalau memenuhi syarat untuk dikenakan tindakan disiplin akan dilakukan tindakannya,” ujarnya. Putu Agus Mahendra Udayana menyampaikan sidak ini akan terus dilakukan untuk meningkatkan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Hal ini sesuai amanat PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri dimana pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar diharapkan dapat menaati aturan tentang kepegawaian.  “Pembinaan akan terus dilakukan melalui kegiatan sidak GDN sehingga kami harapkan pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar tetap disiplin,” ujarnya.  Lebih lanjut Putu Agus Mahendra Udayana menambahkan sidak yang dilakukan ini bukan untuk mencari kesalahan pegawai melainkan bagaimana ASN di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar harus mentaati aturan yang telah ditetapkan. Sementara AAN Oka Wiranata menambahkan selain melakukan sidak disiplin ASN dilingkungan pemerintah Kota Denpasar juga melakukan sosialisasi Perwali 36 tahun 2018. Sehingga diharapkan seluruh pegawai benar-benar paham terhadap kebijakan Walikota untuk peduli terhadap lingkungan dengan mengurangi penggunaan kantong plastik. “Kita harus memulai dan memberi contoh dari interen pemerintah. Sehingga masyarakat juga dapat melakukan hal serupa dalam mengurangi penggunaan kantong plastik,” ujarnya. Ini juga sebagai salah satu bentuk displin yang harus diterapkan ASN dilingkungan pemerintah Kota Denpasar salah satunya mentaati aturan yang telah ditetapkan. Dengan semakin sering dilakukan sosialisasi Perwali 36 tahun 2018 diharapkan semua semakin menyadari pentingnya mengurangi sampah plastik untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Suasana kemenangan dan kebahagiaan Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah disambut hangat oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan sebagai momentum mempererat persaudaraan dan memperkokoh harmoni di tengah keberagaman masyarakat. Atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan dan atas nama pribadi, Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Vietjet Luncurkan Penerbangan Langsung Jakarta-Da Nang, Vietnam

ba;itribune.co.id | Jakarta - Maskapai penerbangan generasi baru asal Vietnam, Vietjet, terus memperluas jaringan penerbangannya di Asia Tenggara dengan meluncurkan rute internasional baru yang menghubungkan Jakarta dan Da Nang, salah satu destinasi pesisir paling populer di Vietnam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV DPRD Badung Hadiri Pembukaan FSB XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri acara Pembukaan Festival Seni Budaya (FSB) XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026 yang merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1948 (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pawai Ogoh-Ogoh Desa Adat Kota Tabanan Gaungkan Nyepi Damai dan Tabanan Bersih

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar persembahyangan Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Singasana, Rabu (18/3/2026). Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Pawai Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan yang berlangsung meriah di depan jaba Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Tahun Baru Saka 1948, momen suci Hari Raya Nyepi kembali hadir sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan hidup melalui keheningan, introspeksi, dan penyucian diri. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nyepi diharapkan mampu memperkuat harmoni kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Denpasar - Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Tahun 2026, seluruh rangkaian akan dimulai dari Pemelastian, Tawur Agung Kesanga, Nyepi dan Ngembak Geni yang sarat akan makna. Hari Suci Nyepi yang diperingati setiap tahun sekali, pada tahun ini jatuh pada 19 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.