Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Toko Modern, Temukan Mikol Golongan B dan C

Bali Tribune/ MIKOL - Disperindag sidak bersama Polres Tabanan sidak toko modern di Tabanan, temukan mikol, Rabu (29/5).
balitribune.co.id | Tabanan - Disperindag sidak bersama jajaran Polres Tabanan di 5 toko modern di  Tabanan, Rabu, (29/5), temukan 1 toko modern berjejaring menyimpan minuman beralkohol (Mikol) golongan B dan C di belakang toko. Melakukan pengecekan terhadap makanan yang dijual di Hardys Tabanan untuk mengecek kedaluwarsanya, juga pengecekan terhadap CCTV yang terpasang di toko modern tersebut. 
 
Kabid Perdagangan Disperindag Tabanan Ni Wayan Primayani  mengatakan sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari pernyataan sikap dari para direksi toko swalayan di Kabupaten Tabanan khususnya toko swalayan berjejaring. Ada 5 toko modern yang menjadi sasaran sidak yakni Hardys Tabanan, Alfamart Gerokgak, Indomaret Tegal, Cocomart Dukuh dan Clandys Sanggulan. Disamping itu, keterkaitan dengan perda dan juga perbub terkait toko swalayan itu harus menampung produk-produk UMKM dan BUMDES. Demi meningkatkan mensejahterkan ekonomi kerakyatan. 
 
Selanjutnya melakukan sidak ke  Alfamart, Indomaret, Cocomart dan Clandys. Dari hasil sidak yang tinjau (5 Toko Modern) tidak ditemukan produk kadaluwarsa. Hanya saja ditemukan adanya mikol golongan B dan C di Cocomart Dukuh. Dan akan ditindaklanjuti dengan memberikan Surat Peringatan. "Karena mereka tidak bisa menunjukan siup MB, disamping itu juga dalam Perda kan tidak boleh minimarket menjual mikol golongan B dan C, yang boleh adalah golongan A yang berkadar alkohol 5 persen tetapi untuk take away aja tidak untuk diminum ditempat. Nanti kami tindaklanjuti itu, kami akan bersurat dan kami akan kunjungi kembali bersama Satpol PP, apabila masih disimpan di toko tersebut (cocomart) kita akan sita itu dengan Sat Pol PP," tegasnya.
 
Untuk Golongan B dan C kalau menurut aturan Permendag dan Perda, minimart tidak boleh menjual mikol. Yang boleh hanya golongan A dan golongan A itu sejenisnya Bir yang kadar alkoholnya 5 persen. Tetapi itu pun take away bukan untuk diminum di tempat. Namun di Cocomart tersebut ditemukan adanya mikol golongan B (kadar alkoholnya di atas 5 persen sampai 20 persen) dan golongan C (kada alkoholnya diatas 20 persen). 
 
Untuk yang lainnya, seperti waktu operasional 24 jam yang rata-rata toko modern sepanjang di jalur Ir. Soekarno, karena mereka (Alfamart, Indomaret dan Cocomart) belum bisa menunjukkan izin operasional 24 jam, maka pihaknya akan mengkonfirmasi Managementnya. "Karena yang buka 24 jam wajib ada petugas keamanannya, untuk toko berjejaring kami juga menyarankan toko modern yang buka 24 jam agar menyediakan petugas keamanan,  kalau untuk CCTV semua sudah memasang CCTV," imbuhnya. uni
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Modus Baru Penipuan Digital Terbongkar, CANTVR dan YUDIA Dihentikan Satgas PASTI

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali menindak praktik keuangan ilegal yang merugikan masyarakat. Kali ini, dua entitas yakni CANTVR dan YUDIA dihentikan operasinya karena diduga menjalankan skema penipuan dengan berbagai modus digital.

Baca Selengkapnya icon click

Red Bull Cliff Diving 2026 Seri Bali: Iffland dan Heslop Rajai Pantai Kelingking Nusa Penida

balitribune.co.id | Nusa Penida - Seri pembuka ajang bergengsi dunia, Red Bull Cliff Diving World Series 2026, sukses digelar di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali. Juara dunia bertahan, Rhiannan Iffland (Australia), kembali membuktikan dominasinya sebagai peloncat tebing wanita terbaik dunia setelah berhasil mengamankan podium utama dengan total raihan 345,55 poin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.