Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Toko Modern, Temukan Mikol Golongan B dan C

Bali Tribune/ MIKOL - Disperindag sidak bersama Polres Tabanan sidak toko modern di Tabanan, temukan mikol, Rabu (29/5).
balitribune.co.id | Tabanan - Disperindag sidak bersama jajaran Polres Tabanan di 5 toko modern di  Tabanan, Rabu, (29/5), temukan 1 toko modern berjejaring menyimpan minuman beralkohol (Mikol) golongan B dan C di belakang toko. Melakukan pengecekan terhadap makanan yang dijual di Hardys Tabanan untuk mengecek kedaluwarsanya, juga pengecekan terhadap CCTV yang terpasang di toko modern tersebut. 
 
Kabid Perdagangan Disperindag Tabanan Ni Wayan Primayani  mengatakan sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari pernyataan sikap dari para direksi toko swalayan di Kabupaten Tabanan khususnya toko swalayan berjejaring. Ada 5 toko modern yang menjadi sasaran sidak yakni Hardys Tabanan, Alfamart Gerokgak, Indomaret Tegal, Cocomart Dukuh dan Clandys Sanggulan. Disamping itu, keterkaitan dengan perda dan juga perbub terkait toko swalayan itu harus menampung produk-produk UMKM dan BUMDES. Demi meningkatkan mensejahterkan ekonomi kerakyatan. 
 
Selanjutnya melakukan sidak ke  Alfamart, Indomaret, Cocomart dan Clandys. Dari hasil sidak yang tinjau (5 Toko Modern) tidak ditemukan produk kadaluwarsa. Hanya saja ditemukan adanya mikol golongan B dan C di Cocomart Dukuh. Dan akan ditindaklanjuti dengan memberikan Surat Peringatan. "Karena mereka tidak bisa menunjukan siup MB, disamping itu juga dalam Perda kan tidak boleh minimarket menjual mikol golongan B dan C, yang boleh adalah golongan A yang berkadar alkohol 5 persen tetapi untuk take away aja tidak untuk diminum ditempat. Nanti kami tindaklanjuti itu, kami akan bersurat dan kami akan kunjungi kembali bersama Satpol PP, apabila masih disimpan di toko tersebut (cocomart) kita akan sita itu dengan Sat Pol PP," tegasnya.
 
Untuk Golongan B dan C kalau menurut aturan Permendag dan Perda, minimart tidak boleh menjual mikol. Yang boleh hanya golongan A dan golongan A itu sejenisnya Bir yang kadar alkoholnya 5 persen. Tetapi itu pun take away bukan untuk diminum di tempat. Namun di Cocomart tersebut ditemukan adanya mikol golongan B (kadar alkoholnya di atas 5 persen sampai 20 persen) dan golongan C (kada alkoholnya diatas 20 persen). 
 
Untuk yang lainnya, seperti waktu operasional 24 jam yang rata-rata toko modern sepanjang di jalur Ir. Soekarno, karena mereka (Alfamart, Indomaret dan Cocomart) belum bisa menunjukkan izin operasional 24 jam, maka pihaknya akan mengkonfirmasi Managementnya. "Karena yang buka 24 jam wajib ada petugas keamanannya, untuk toko berjejaring kami juga menyarankan toko modern yang buka 24 jam agar menyediakan petugas keamanan,  kalau untuk CCTV semua sudah memasang CCTV," imbuhnya. uni
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.