Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Bos Hotel Kuta Paradiso Dipadati Ratusan Karyawan

Bali Tribune/ HADIRI SIDANG – Puluhan karyawan Hotel Kuta Paradiso tampak memadati ruang sidang PN Denpasar untuk memberikan dukungan terhadap bos mereka yang sedang disidang
balitrbune.co.id | Denpasar - Ratusan karyawan Hotel Kuta Paradiso, Selasa (12/11) memenuhi Ruang Sidang Cakra di Pengadilan Negeri Denpasar untuk memberikan dukungan moral kepada owner hotel, Harijanto Karjadi. Ia mulai duduk di kursi terdakwa dalam sidang perdana perkara dugaan memberikan keterangan palsu dalam akta otentik gadai saham dan penggelapan.
 
Sebagian karyawan terlihat memakai seragam Hotel Kuta Paradiso, sebagian lainnya ada yang mengenakan baju adat Bali. Mereka dengan tertib mengikuti jalannya sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dikoordinir I Ketut Sujaya. Sementara Harijanto Karjadi didampingi tim pengacara antara lain Berman Sitompul dan Petrus Bala Pattyona dan Benyamin Seran.
 
Sejumlah karyawan mengaku kedatangan mereka ke PN Denpasar adalah aksi spontan sebagai wujud solidaritas dan dukungan moral kepada pemilik dan pimpinan hotel itu. "Ini sikap spontan saja. Ya, semacam solidaritas lah. Sekaligus memberi dukungan moral karena selama ini beliau baik kepada karyawan,” ungkap seorang pegawai.
 
Dalam dakwaan JPU disebutkan bahwa Harijanto Karjadi selaku Direktur PT Geria Wijaya Prestige/GWP (Hotel Kuta Paradiso) turut terlibat dan menyetujui pemberian keterangan palsu dalam akta otentik gadai saham sehubungan peristiwa pengalihan saham dari Hartono Karjadi kepada Sri Karjadi dalam RUPS tanggal 14 November 2011.
 
 Akibat peristiwa tersebut, Tomy Winata selaku korban pelapor, dirugikan lebih dari 20 juta dolar AS. Sidang akan dilanjutkan, Selasa (19/11) dengan agenda pembacaan eksepsi dari kuasa hukum terdakwa.
 
Seperti diketahui, perkara ini bermula dari laporan polisi yang dibuat Tomy Winata melalui kuasa hukumnya, Desrizal, pada 27 Februari 2018 ke Ditreksrimsus Polda Bali. Laporan dibuat setelah Tomy Winata menerima pengalihan hak tagih piutang PT GWP dari Bank China Construction Bank Indonesia (CCB) pada 12 Februari 2018.
wartawan
Redaksi
Category

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pelantikan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., menghadiri acara Pelantikan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana untuk masa jabatan 2026-2031. Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya sebagai Direktur Utama, sedangkan I Made Anjol Wiguna ditetapkan menjabat Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel One, Solusi Terpadu Untuk Gaya Hidup Digital Masa Kini

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang mengintegrasikan konektivitas unggulan jaringan internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu layanan terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Baca Selengkapnya icon click

TNI AL Tangkap Anggota Komcad Penjual Senpi dan Amunisi

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api (senpi) ilegal, Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral)- V dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil meringkus sekaligus mengamankan ASR, pria kelahiran Bandar Lampung, 6 Mei 1992, yang mengaku anggota Komponen Cadangan (Komcad).saat hendak menjual senpi yang ditawarkan seharga Rp35 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.