Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Bos Hotel Kuta Paradiso Dipadati Ratusan Karyawan

Bali Tribune/ HADIRI SIDANG – Puluhan karyawan Hotel Kuta Paradiso tampak memadati ruang sidang PN Denpasar untuk memberikan dukungan terhadap bos mereka yang sedang disidang
balitrbune.co.id | Denpasar - Ratusan karyawan Hotel Kuta Paradiso, Selasa (12/11) memenuhi Ruang Sidang Cakra di Pengadilan Negeri Denpasar untuk memberikan dukungan moral kepada owner hotel, Harijanto Karjadi. Ia mulai duduk di kursi terdakwa dalam sidang perdana perkara dugaan memberikan keterangan palsu dalam akta otentik gadai saham dan penggelapan.
 
Sebagian karyawan terlihat memakai seragam Hotel Kuta Paradiso, sebagian lainnya ada yang mengenakan baju adat Bali. Mereka dengan tertib mengikuti jalannya sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dikoordinir I Ketut Sujaya. Sementara Harijanto Karjadi didampingi tim pengacara antara lain Berman Sitompul dan Petrus Bala Pattyona dan Benyamin Seran.
 
Sejumlah karyawan mengaku kedatangan mereka ke PN Denpasar adalah aksi spontan sebagai wujud solidaritas dan dukungan moral kepada pemilik dan pimpinan hotel itu. "Ini sikap spontan saja. Ya, semacam solidaritas lah. Sekaligus memberi dukungan moral karena selama ini beliau baik kepada karyawan,” ungkap seorang pegawai.
 
Dalam dakwaan JPU disebutkan bahwa Harijanto Karjadi selaku Direktur PT Geria Wijaya Prestige/GWP (Hotel Kuta Paradiso) turut terlibat dan menyetujui pemberian keterangan palsu dalam akta otentik gadai saham sehubungan peristiwa pengalihan saham dari Hartono Karjadi kepada Sri Karjadi dalam RUPS tanggal 14 November 2011.
 
 Akibat peristiwa tersebut, Tomy Winata selaku korban pelapor, dirugikan lebih dari 20 juta dolar AS. Sidang akan dilanjutkan, Selasa (19/11) dengan agenda pembacaan eksepsi dari kuasa hukum terdakwa.
 
Seperti diketahui, perkara ini bermula dari laporan polisi yang dibuat Tomy Winata melalui kuasa hukumnya, Desrizal, pada 27 Februari 2018 ke Ditreksrimsus Polda Bali. Laporan dibuat setelah Tomy Winata menerima pengalihan hak tagih piutang PT GWP dari Bank China Construction Bank Indonesia (CCB) pada 12 Februari 2018.
wartawan
Redaksi
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.