Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Bos Hotel Kuta Paradiso Dipadati Ratusan Karyawan

Bali Tribune/ HADIRI SIDANG – Puluhan karyawan Hotel Kuta Paradiso tampak memadati ruang sidang PN Denpasar untuk memberikan dukungan terhadap bos mereka yang sedang disidang
balitrbune.co.id | Denpasar - Ratusan karyawan Hotel Kuta Paradiso, Selasa (12/11) memenuhi Ruang Sidang Cakra di Pengadilan Negeri Denpasar untuk memberikan dukungan moral kepada owner hotel, Harijanto Karjadi. Ia mulai duduk di kursi terdakwa dalam sidang perdana perkara dugaan memberikan keterangan palsu dalam akta otentik gadai saham dan penggelapan.
 
Sebagian karyawan terlihat memakai seragam Hotel Kuta Paradiso, sebagian lainnya ada yang mengenakan baju adat Bali. Mereka dengan tertib mengikuti jalannya sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dikoordinir I Ketut Sujaya. Sementara Harijanto Karjadi didampingi tim pengacara antara lain Berman Sitompul dan Petrus Bala Pattyona dan Benyamin Seran.
 
Sejumlah karyawan mengaku kedatangan mereka ke PN Denpasar adalah aksi spontan sebagai wujud solidaritas dan dukungan moral kepada pemilik dan pimpinan hotel itu. "Ini sikap spontan saja. Ya, semacam solidaritas lah. Sekaligus memberi dukungan moral karena selama ini beliau baik kepada karyawan,” ungkap seorang pegawai.
 
Dalam dakwaan JPU disebutkan bahwa Harijanto Karjadi selaku Direktur PT Geria Wijaya Prestige/GWP (Hotel Kuta Paradiso) turut terlibat dan menyetujui pemberian keterangan palsu dalam akta otentik gadai saham sehubungan peristiwa pengalihan saham dari Hartono Karjadi kepada Sri Karjadi dalam RUPS tanggal 14 November 2011.
 
 Akibat peristiwa tersebut, Tomy Winata selaku korban pelapor, dirugikan lebih dari 20 juta dolar AS. Sidang akan dilanjutkan, Selasa (19/11) dengan agenda pembacaan eksepsi dari kuasa hukum terdakwa.
 
Seperti diketahui, perkara ini bermula dari laporan polisi yang dibuat Tomy Winata melalui kuasa hukumnya, Desrizal, pada 27 Februari 2018 ke Ditreksrimsus Polda Bali. Laporan dibuat setelah Tomy Winata menerima pengalihan hak tagih piutang PT GWP dari Bank China Construction Bank Indonesia (CCB) pada 12 Februari 2018.
wartawan
Redaksi
Category

Walikota Jaya Negara Buka Bank BPD Bali-Undiknas Rektor Cup Basketball Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara membuka secara resmi Bank BPD Bali-Undiknas Rektor Cup Basketball Tahun 2025 yang ditandai dengan Tip Off di Lapangan Basket GOR Ngurah Rai Denpasar pada Minggu (9/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mes Yayasan FNPF Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

balitribune.co.id | Semarapura - Kebakaran hebat menghanguskan mes atau asrama yang dibangun Yayasan  Burung FNPF (Friends of the National Parks Foundation) di Banjar Bodong, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kamis (6/3) sore lalu. Musibah ini menghanguskan 6 mes miliki FNPF dan menimbulkan kerugian sekitar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dikira Suara Luwak, Tangisan Bayi di Selokan Gegerkan Warga Bantiran

balitribune.co.id | Tabanan – Kasus pembuangan bayi terjadi lagi di Kabupaten Tabanan. Kali ini giliran warga Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan, yang dibikin geger pada Sabtu (8/3) malam.

Di desa itu, sesosok bayi laki-laki ditemukan dalam tas ransel hitam pada selokan di pinggir jalan raya Pupuan-Seririt oleh salah seorang warga sekitar pukul 23.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.