Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Kasus Pembunuhan Teller Bank Mandiri Digelar

Bali Tribune/ Saat konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dan pembunuhan karyawan bank BUMN, di Polresta Denpasar, Jumat (31/12/2020).
Balitribune.co.id | Denpasar - Sidang perdana kasus pembunuhan teller Bank Mandiri Kuta bernama Ni Putu Widiastuti, dengan terdakwa berinisial PAH yang masih berusia 14 tahun telah masuk ke meja hijau. Persidangan berlangsung secara virtual dan tertutup untuk umum pada Kamis (14/1). 
 
Sidang pembuka dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU)  itu, dipimpin oleh hakim Hari Supriyanto. Usai mendengar dakwaan, terdakwa anak yang didampingi penasihat hukumnya tidak menyampaikan eksepsi atau keberatan sehingga sidang dilanjutkan ke pemeriksaaan saksi-saksi. 
 
"Sidang terhadap terdakwa anak (berinisial PAH) sudah digelar. Tadi agenda sidangnya pembacaan dakwaan Jaksa kemudian dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta, seusai sidang. 
 
Jaksa Eka menyebut, ada enam saksi yang menyampaikan keterangannya kepada majelis hakim. Salah satu dari saksi-saksi itu diketahui pacar dari terdakwa anak. "Saksinya ada 6 yakni dua saksi polisi, ayah korban, pacar korban dan pacar dari terdakwa anak," kata Jaksa Eka.
 
Terkait pasal, terdakwa anak dijerat dengan Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP, dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP. 
 
Berdasarkan surat dakwaan JPU, peristiwa berdarah ini terjadi  pada 27 Desember 2020. Sekitar pukul 16.00 Wita. Bermula ketika PAH melewati rumah korban di Jalan Kertanegara, Gang Widura, Ubung, Denpasar Utara. Saat itu, terdakwa melihat korban sedang tinggal seorang diri  di rumah. Kemudian muncul niat terdakwa untuk mencuri di rumah korban tersebut. 
 
Sebelum ke rumah korban, terdakwa anak terlebih dahulu mengambil  sebilah pisau di tempat tinggalnya. Setelah mengawasi keadaan sekitar rumah korban, terdakwa anak kemudian memanjat pagar tembok kemudian masuk ke dalam rumah korban melewati pintu depan rumah yang tidak terkunci. 
 
Singkat cerita, aksi terdakwa ini kepergok oleh korban. Saat itu korban berteriak maling. Mendengar korban berteriak maling, terdakwa berlari mendekati korban dan mendorong korban ke belakang, sehingga korban jatuh di atas kasur.
 
Terdakwa langsung membekap mulut korban dengan menggunakan tangan kiri dari sebelah kanan korban. Korban berusaha melepas tangan terdakwa, tapi terdakwa mengambil pisau yang sudah diselipkan di pinggang.
 
Setelah itu terdakwa langsung menusukkan pisau tersebut ke arah paha kiri korban. Korban berusaha merebut pisau dari tangan terdakwa. Korban sempat menusukkan pisau tersebut mengarah dan mengenai lengan kiri terdakwa. Tapi, terdakwa kembali berhasil merebut pisaunya.
 
Selanjutnya terdakwa secara membabi buta menusuk korban hingga 38 tusukan. Yang mengejutkan, meski sudah menghabisi nyawa korban, terdakwa tidak langsung kabur. Terdakwa yang bekerja sebagai buruh bangunan itu membersihkan dirinya dan mengambil jaket milik korban untuk menutupi lukanya.
 
Setelah itu, terdakwa kembali naik ke lantai dua untuk mencari barang berharga milik korban. “Terdakwa mengambil tas korban. Di dalam tas tersebut berisi  uang sebesar Rp 200 ribu,” bebernya.
 
Terdakwa juga mengambil handphone (HP) milik korban. Namun, karena berisi kode akhirnya terdakwa mengurungkan niatnya. Terdakwa lantas kembali ke lantai satu mencari kunci motor matik milik korban. Setelah menemukan kunci motor di jendela depan rumah, terdakwa langsung membawa pergi sepeda motor nopol DK 3114 KAR beserta STNK atas nama korban.
 
Terdakwa lantas menuju ke Buleleng ke rumah temannya seorang waria dipanggil Tata di Pantai Penimbangan, Buleleng. Setelah bertemu Tata, terdakwa diajak ke kos.
 
Saksi Tata membersihkan luka terdakwa. Kemudian Tata mengajak terdakwa ke rumah Kansa (DPO). Keesokan harinya Kansa membantu menggadaikan sepeda motor milik korban sebesar Rp 3 juta.
 
Akibat perbuatan terdakwa, korban Ni Putu Widiastiti meninggal dunia dengan 38 tusukan. Salah satu luka tusuk yang bersifat fatal pada dada samping kanan dan tiga buah luka tusuk pada perut kanan atas. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Dilaporkan Hilang Usai Pergi ke Ladang, Kakek Yuda Ditemukan di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar - Sempat menghilang semalaman, I Made Yuda (73) alias Kakek Yuda akhirnya  ditemukan selamat. Lansia asal Banjar Tangkas, Desa Kenderan, Tegallalang, ini ditemukan terperosok di dasar jurang di aliran Sungai Tukad Petanu,  dan langsung dievakuasi, Sabtu (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Beresiko Tinggi, 50 Pemandu Arung Jeram Bali Ikuti Sertifikasi Kompetensi

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 50 pemandu arung jeram (rafting guide) mengikuti Sertifikasi Kompetensi Kerja Bidang Kepariwisataan  2026 Sabtu-Minggu (16-17/5/2026) di Jalur Sungai Ayung, Ubud. Kualitas pemandu wisata berisiko tinggi  ini diharapkan memiliki ketrampilan dengan standar keselamatan yang ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

38 Koperasi Merah Putih di Bali Siap Beroperasi, Ditargetkan Capai 120 Unit pada Juli 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Provinsi Bali mencatat sebanyak 38 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah siap beroperasi di berbagai wilayah Bali. Jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi 120 koperasi hingga akhir Juli 2026. 

Hal itu disampaikan Wayan Koster saat menghadiri Peresmian Operasionalisasi 1.061 KDKMP secara virtual dari KDKMP Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Soroti Dugaan Jual Beli Izin Sapi, Kresna Budi Minta Sistem Kuota Dihapus

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, mendesak Pemerintah Provinsi Bali segera mengevaluasi bahkan membekukan sistem kuota pengiriman sapi Bali menyusul adanya dugaan praktik jual beli izin pengiriman sapi oleh oknum tertentu.

Menurut Kresna Budi, praktik tersebut sangat merugikan peternak dan pengusaha kecil karena biaya tambahan yang muncul membuat mereka sulit bersaing dengan pemodal besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantai Legian Dinilai Kumuh, Bupati Badung Siapkan Penataan Kawasan Samigita

balitribune.co.id | Mangupura - Kondisi kawasan Pantai Legian yang dinilai masih semrawut dan kumuh menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan penataan kawasan pantai di wilayah Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita) akan dilakukan secara bertahap guna mengembalikan daya tarik pariwisata Bali selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Karangasem Meningkat Dua Kali Lipat

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat total kasus gigitan HPR utamanya anjing liar yang ditangani seluruh Posko Rabies Centre (PRC) yang ada di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem dari Bulan Januari hingga April 2026 mencapai 3.379 kasus gigitan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.