Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna DPRD Badung: Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2018 dan Rancangan KUA PPAS 2020

Bali Tribune/Bupati Nyoman Giri Prasta didampingi Wabup Ketut Suiasa menyerahkan dokumen ranperda kepada Ketua DPRD Badung Putu Parwata seusai Sidang Paripurna DPRD, Kamis (18/7).
balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Sidang Paripurna DPRD, Kamis (18/7) di ruang Sidang Uttama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung. Sidang dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata, dihadiri para Wakil Ketua dan anggota DPRD Badung. Hadir pula Bupati Badung, Wabup, Sekda serta pimpinan Perangkat Daerah.
Sidang paripurna mengagendakan penyampaian penjelasan Bupati Badung terhadap Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Badung tahun 2018 dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2020. 
 
Selain itu Bupati menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS serta Ranperda APBD Perubahan tahun 2019, ranperda pelestarian dan perlindungan bendega serta ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama. Selain Bupati, DPRD Badung juga menyampaikan penjelasan DPRD Badung terhadap tiga Ranperda yaitu Renperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, Ranperda perubahan atas Perda No. 13 tahun 2013 tentang penyelenggaraan fasilitas perkir dan Ranperda perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
 
Dalam penyampaiannya, Bupati Nyoman Giri Prasta mengapresiasi dukungan dari Anggota DPRD Badung sehingga Pemkab Badung kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Badung tahun 2018. LKPD tersebut telah menerapkan standar akuntansi pemerintahan berbasis aktual. Opini yang diraih di tahun ini merupakan opini WTP yang ketujuh kalinya sejak LKPD tahun 2011 dan kelima secara berturut-turut.
 
Untuk APBD 2019, Bupati menjelaskan bahwa pendapatan daerah merupakan asumsi besaran penerimaan daerah yang ingin dicapai. Sedangkan belanja daerah merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memenuhi layanan dasar masyarakat serta infrastruktur penunjang perekonomian masyarakat. Berdasarkan hasil evaluasi terhadap capaian PAD hingga semester I tahun 2019, dimana realisasi PAD belum mampu memenuhi target. Untuk itu Bupati memandang perlu melakukan perubahan terhadap target PAD, yang tentu mempengaruhi kapasitas keuangan daerah dalam membiayai belanja daerah yang telah dianggarkan pada APBD induk 2019. "Kami memandang perlu melakukan penyesuaian terhadap belanja tidak langsung dan belanja langsung sesuai kapasitas keuangan daerah, sehingga terwujud APBD Kabupaten Badung yang sehat," jelas Bupati.
 
Sementara untuk Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2020, Bupati menjelaskan, pendapatan daerah pada PPAS 2020 dirancang sebesar Rp. 6,8 T lebih, menurun Rp.929 M lebih atau 11,95% dari APBD induk 2019 sebesar Rp. 7,7 T lebih. Pendapatan daerah bersumber dari PAD sebesar Rp.6 T lebih, dana perimbangan Rp.515,9 M lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp.306 M lebih. Belanja daerah dirancang Rp.6,8 T lebih, terdiri dari belanja tidak langsung Rp.3,6 T lebih dan belanja langsung sebesar Rp. 3,3 T lebih. Penerimaan pembiayaan daerah pada PPAS 2020 tidak dirancang. Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah untuk APBD 2019 sebesar Rp.161 M. "APBD 2020 anggaran belanja langsung diprioritaskan untuk membiayai program kegiatan strategis daerah sebagai implementasi Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB)," terang Bupati. /uni
 
 
 
 .
wartawan
I Made Darna
Category

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.