Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna DPRD Buleleng Digelar via Teleconference Bupati Sampaikan LKPJ TA 2019

Bali Tribune/ RAPAT - Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LPKJ Bupati Buleleng Akhir Tahun 2019.
Balitribune.co.id | Singaraja - Ada yang berbeda dengan  Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LPKJ Bupati Buleleng Akhir Tahun 2019, Senin (27/4), di ruang Sidang Utama DPRD Buleleng. Rapat digelar melalui layar dengan mekanisme teleconference. Undangan pun dibatasi terutama cara duduknya menerapakan social distancing.
 
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna langsung memimpin rapat dan dihadiri Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra, Wakil Ketua DPRD Buleleng, para Ketua Komisi DPRD Buleleng, Sekda Buleleng, Inspektorat Buleleng, serta para Anggota DPRD dan Kepala SKPD yang mengikuti via teleconference.
 
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, rapat paripurna kali ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan unsur sterilisasi dan kesehatan. Jika mengacu Pasal 69 ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2014 tetang pemerintahan daerah disebutkan, bahwa kepala daerah wajib untuk menyampaikan laporan penyelanggaraan pemerintah daerah, laporan keterangan pertangungjawaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pada Pasal 71 ayat (2) menyatakan, kepala daerah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD yang dilakukan 1 kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran.
 
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menerangkan, LKPJ adalah kewajiban konstitusional Kepala Daerah kepada DPRD secara yuridis formal diatur dalam UU RI No. 23 tahun 2014 serta secara khusus diatur dalam Pasal 19 ayat (1) PP No. 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah. Secara garis besar, kinerja dari sasaran pembangunan menunjukkan capaian cukup baik dan sesuai dengan target mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan Buleleng yakni, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019. Sedangkan RKPD tahun 2019 merupakan penjabaran dari RPJMD Buleleng tahun 2017-2022 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Kabupaten Buleleng nomor 1 Tahun 2018.
 
Dalam pelaksanaan kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah Buleleng tahun 2019, yaitu untuk pendapatan daerah dirancang Rp2,414 Triliun dan terealisasi Rp2,318 Triliun lebih atau 96,02 persen. Terdiri PAD dengan target Rp444 Miliar lebih direalisasikan Rp365 Miliar lebih atau 82,32 persen, dana perimbangan dengan target Rp1,333 Triliun lebih direalisasikan sebesar Rp1,331 Triliun lebih atau 99,84 persen.
 
Kemudian lain-lain pendapatan yang sah target Rp637 Miliar direalisasikan Rp622 Miliar atau sekitar 97,57 persen dan PAD menyumbang 15,77 persen dari total pendapatan Buleleng. Sedangkan untuk belanja daerah dirancang Rp2,456 Triliun dengan realisasi Rp2,284 Triliun atau 93,00 persen, terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp1,228 Triliun dapat direalisasikan Rp1,22 Triliun atau 97,88 persen dan belanja langsung sebesar Rp1,227 Triliun dapat terealisasi Rp1,081 Triliun atau 88,14 persen. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click

Resahkan Warga, ODGJ Lempar Tanah Kering ke Pemangku Dievakuasi ke RSJ Bangli

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah seorang warga Banjar Taman, Desa Bedulu,  Blahbatuh, terhadap seorang pemangku meresahkan warga. Kejadiannya, Sabtu (3/1) pagi lalu,  saat itu Jero Mangku Marsa (70) jadi korban pelemparan menggunakan tanah kering saat berbelanja di sebuah warung. Pelakunya diketahui INS (55) warga setempat yang diketahui penderita kelaianan kejiwaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Desa Dipangkas Besar-besaran, Hasil Musdes Bakal Macet

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah kepala desa mengeluhkan pemangkasan Dana Desa (DD) secara besar-besaran oleh pemerintah pusat. Mereka khawatir kebijakan itu akan berdampak serius pada pembangunan di desa, terelebih yang sudah dirancang melalui forum Musyawarah Desa (Musdes). Beberapa usulan masyarakat melalui musdes dipastikan sulit bisa diwujudkan.

Baca Selengkapnya icon click

Dilantik di Kebun Kakao, Pejabat Diminta Pikirkan Isi Perut Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Mengawali tahun 2026, sejumlah pejabat di Jembrana mengalami pergeseran. Puluhan pejabat telah dilantik dan diambil sumpahnya. Bahkan pelantikan pejabat di awal tahun ini dilakukan dengan cara yang tak biasa. Seluruh birokrat di Jembrana pun kini kembali diingatkan untuk memikirkan isi perut rakyat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.