Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna DPRD Buleleng Digelar via Teleconference Bupati Sampaikan LKPJ TA 2019

Bali Tribune/ RAPAT - Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LPKJ Bupati Buleleng Akhir Tahun 2019.
Balitribune.co.id | Singaraja - Ada yang berbeda dengan  Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LPKJ Bupati Buleleng Akhir Tahun 2019, Senin (27/4), di ruang Sidang Utama DPRD Buleleng. Rapat digelar melalui layar dengan mekanisme teleconference. Undangan pun dibatasi terutama cara duduknya menerapakan social distancing.
 
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna langsung memimpin rapat dan dihadiri Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra, Wakil Ketua DPRD Buleleng, para Ketua Komisi DPRD Buleleng, Sekda Buleleng, Inspektorat Buleleng, serta para Anggota DPRD dan Kepala SKPD yang mengikuti via teleconference.
 
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, rapat paripurna kali ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan unsur sterilisasi dan kesehatan. Jika mengacu Pasal 69 ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2014 tetang pemerintahan daerah disebutkan, bahwa kepala daerah wajib untuk menyampaikan laporan penyelanggaraan pemerintah daerah, laporan keterangan pertangungjawaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pada Pasal 71 ayat (2) menyatakan, kepala daerah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD yang dilakukan 1 kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran.
 
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menerangkan, LKPJ adalah kewajiban konstitusional Kepala Daerah kepada DPRD secara yuridis formal diatur dalam UU RI No. 23 tahun 2014 serta secara khusus diatur dalam Pasal 19 ayat (1) PP No. 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah. Secara garis besar, kinerja dari sasaran pembangunan menunjukkan capaian cukup baik dan sesuai dengan target mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan Buleleng yakni, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019. Sedangkan RKPD tahun 2019 merupakan penjabaran dari RPJMD Buleleng tahun 2017-2022 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Kabupaten Buleleng nomor 1 Tahun 2018.
 
Dalam pelaksanaan kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah Buleleng tahun 2019, yaitu untuk pendapatan daerah dirancang Rp2,414 Triliun dan terealisasi Rp2,318 Triliun lebih atau 96,02 persen. Terdiri PAD dengan target Rp444 Miliar lebih direalisasikan Rp365 Miliar lebih atau 82,32 persen, dana perimbangan dengan target Rp1,333 Triliun lebih direalisasikan sebesar Rp1,331 Triliun lebih atau 99,84 persen.
 
Kemudian lain-lain pendapatan yang sah target Rp637 Miliar direalisasikan Rp622 Miliar atau sekitar 97,57 persen dan PAD menyumbang 15,77 persen dari total pendapatan Buleleng. Sedangkan untuk belanja daerah dirancang Rp2,456 Triliun dengan realisasi Rp2,284 Triliun atau 93,00 persen, terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp1,228 Triliun dapat direalisasikan Rp1,22 Triliun atau 97,88 persen dan belanja langsung sebesar Rp1,227 Triliun dapat terealisasi Rp1,081 Triliun atau 88,14 persen. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.