Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna DPRD Klungkung, Bahas Dua Ranperda tentang PBG dan Retribusi Parkir

Bali Tribune/ SIDANG - Sidang Paripurna DPRD Klungkung di Ruang Saba Nawa Natya.


balitribune.co.id | Semarapura - Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung yang digelar secara marathon, Selasa(16/11/2021), dengan agenda membahas 2 Ranperda yang diusulkan oleh Pemkab Klungkung selaku Eksekutif Rapat paripurna yang dianggap urgen oleh Pemda Klungkung ini  dipimpin oleh Ketua DPRD Klungkung AA Gd Anom, SH dan dihadiri langsung  Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, serta Wakil Ketua DPRD Cpok Gde Agung mines Wakil Ketua Wayan Baru .

Adapun Dua Ranperda yang dibahas dalam paripurna Dewan tersebut yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG )..

Dalam penyampaian rancangan Ranperda tersebut,Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menjelaskan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir diajukan dalam rangka meningkatkan pelayanan fasilitas parkir pada tempat khusus parkir dengan penyediaan tempat parkir harian yang disediakan bagi pengguna layanan parkir yang sangat mendesak bagi warga umumnya..

Penyediaan fasilitas tempat parkir harian  dan retribusi Persetujuan pembangunan Gedung yang dibahas Dewan  tersebut diharafkan bisa mendongkrak pundi pundi  PAD  serta memberikan potensi bagi pendapatan daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah guna menunjang pembangunan daerah melalui retribusi parkir dan persetujuan Pembangunan Gedung tersebut. "Latar belakangnya selama ini banyak kendaraan yang parkir di terminal, banyak juga yang menginap. Namun kami tidak bisa kenakan retribusi karena tidak ada payung hukum. Dengan adanya Ranperda ini, kita bisa atur dan kenakan retribusi seperti keadaan sebenarnya," beber Bupati Nyoman Suwirta.

Terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, diajukan disusun untuk menyesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan dalam upaya untuk meningkatkan peran dan fungsi pemerintah daerah dalam memberikan kemanfaatan umum serta pemberian layanan kepada masyarakat. Khususnya pada  pelayanan persetujuan bangunan Gedung, bertujuan untuk mewujudkan Penyelenggaraan Bangunan Gedung yang tertib, baik secara administratif maupun secara teknis, agar terwujud Bangunan Gedung yang fungsional, andal, yang menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan pengguna, serta serasi dan selaras dengan lingkungannya.

 Ketika diminta komentarnya terkait adanya pengajuan dua Ranperda oleh Eksekutif ini, Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom,SH  menjelaskan bahwa, Ranperda tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir menitikberatkan ketersediaan diTerminal Galiran untuk parkir khusus bagi para pedagang maupun pengunjung pasar yang meemanfaatkan jasa bongkar muat barangnya dikawasan terminal Galiran tersebut..

"Pada dasarnya kami tidak masalah jika itu retribusi parkir khusus itu dimaksudkan untuk para pedagang dan pengunjung Pasar Galiran saat masuk terminal saat dilakukan bongkar muat barang," ungkap Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom,SH.

wartawan
Redaksi
Category

Gubernur Koster Tak Mau Kalah, Sukses Finis 5K di Kemala Run 2026

balittribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka dan melepas (flag-off) ajang lari Wondr Kemala Run 2026 di Bali United Training Center (BUTC), Gianyar, Minggu (19/4/2026). Event berskala nasional dan internasional ini diikuti lebih dari 11.000 pelari dari berbagai komunitas, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi unggulan sport tourism.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Sebut Perlu Sinergi Legislatif, Eksekutif dan Aparat Penegak Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mewakili Ketua DPRD Bali menghadiri Sosialisasi Nasional Reformasi Hukum Pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Bali, di Auditorium Widya Sabha, Jumat (17/4/2026). Pada kesempatan itu ia menegaskan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era baru hukum pidana nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Double Impact Kemala Run 2026, Pariwisata Pulih, Donasi Mengalir

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali mencatat kesuksesan besar dalam penyelenggaraan ajang lari bergengsi Kemala Run 2026 yang berlangsung pada Minggu (19/4/2026). Bertempat di Bali United Training Center, Pantai Purnama, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar, Bali, kegiatan ini berhasil menarik antusiasme ribuan peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vietjet Perluas Jaringan Penerbangan ke Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Vietjet mengumumkan pembukaan lima rute baru antara Vietnam dan Cina (Tiongkok) sekaligus menandatangani dua perjanjian strategis besar dengan SPDB Financial Leasing untuk pembiayaan 10 pesawat COMAC C909, serta dengan AVIC Cabin Systems untuk pengembangan interior pesawat dan industri pendukung aviasi.

Baca Selengkapnya icon click

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.