Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna DPRD Klungkung, Bahas Dua Ranperda tentang PBG dan Retribusi Parkir

Bali Tribune/ SIDANG - Sidang Paripurna DPRD Klungkung di Ruang Saba Nawa Natya.


balitribune.co.id | Semarapura - Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung yang digelar secara marathon, Selasa(16/11/2021), dengan agenda membahas 2 Ranperda yang diusulkan oleh Pemkab Klungkung selaku Eksekutif Rapat paripurna yang dianggap urgen oleh Pemda Klungkung ini  dipimpin oleh Ketua DPRD Klungkung AA Gd Anom, SH dan dihadiri langsung  Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, serta Wakil Ketua DPRD Cpok Gde Agung mines Wakil Ketua Wayan Baru .

Adapun Dua Ranperda yang dibahas dalam paripurna Dewan tersebut yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG )..

Dalam penyampaian rancangan Ranperda tersebut,Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menjelaskan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir diajukan dalam rangka meningkatkan pelayanan fasilitas parkir pada tempat khusus parkir dengan penyediaan tempat parkir harian yang disediakan bagi pengguna layanan parkir yang sangat mendesak bagi warga umumnya..

Penyediaan fasilitas tempat parkir harian  dan retribusi Persetujuan pembangunan Gedung yang dibahas Dewan  tersebut diharafkan bisa mendongkrak pundi pundi  PAD  serta memberikan potensi bagi pendapatan daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah guna menunjang pembangunan daerah melalui retribusi parkir dan persetujuan Pembangunan Gedung tersebut. "Latar belakangnya selama ini banyak kendaraan yang parkir di terminal, banyak juga yang menginap. Namun kami tidak bisa kenakan retribusi karena tidak ada payung hukum. Dengan adanya Ranperda ini, kita bisa atur dan kenakan retribusi seperti keadaan sebenarnya," beber Bupati Nyoman Suwirta.

Terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, diajukan disusun untuk menyesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan dalam upaya untuk meningkatkan peran dan fungsi pemerintah daerah dalam memberikan kemanfaatan umum serta pemberian layanan kepada masyarakat. Khususnya pada  pelayanan persetujuan bangunan Gedung, bertujuan untuk mewujudkan Penyelenggaraan Bangunan Gedung yang tertib, baik secara administratif maupun secara teknis, agar terwujud Bangunan Gedung yang fungsional, andal, yang menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan pengguna, serta serasi dan selaras dengan lingkungannya.

 Ketika diminta komentarnya terkait adanya pengajuan dua Ranperda oleh Eksekutif ini, Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom,SH  menjelaskan bahwa, Ranperda tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir menitikberatkan ketersediaan diTerminal Galiran untuk parkir khusus bagi para pedagang maupun pengunjung pasar yang meemanfaatkan jasa bongkar muat barangnya dikawasan terminal Galiran tersebut..

"Pada dasarnya kami tidak masalah jika itu retribusi parkir khusus itu dimaksudkan untuk para pedagang dan pengunjung Pasar Galiran saat masuk terminal saat dilakukan bongkar muat barang," ungkap Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom,SH.

wartawan
Redaksi
Category

Usung Semangat "Terhubung Dalam Aksi", Astra Cari Inisiator Perubahan di SATU Indonesia Awards 2026

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra International Tbk terus mendorong lahirnya lebih banyak inisiator perubahan yang mampu menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat melalui 17th Semangat Astra Terpadu Untuk Indonesia (SATU Indonesia) Awards 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Mabuk Rayakan Kemenangan Argentina, Penghuni Kos di Denpasar Ricuh dengan Tetangga

balitribune.co.id | Denpasar - Keributan antar penghuni kos asal Nusa Tenggara Timur (NTT) terjadi di kawasan Akasia XVI, Gang Durian, Denpasar Timur, pada Rabu (8/7/2026) dini hari sekitar pukul 02.20 Wita. Diduga dipicu oleh pengaruh alkohol, seorang pria asal Manggarai terlibat cekcok hingga adu fisik setelah ditegur karena merayakan kemenangan tim Argentina dengan suara bising.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Summer Camp IV di Desa Riamau, Pegadaian Area Pulau Sumbawa Resmikan Rumah Bibit

balitribune.co.id | Bima - PT Pegadaian (Persero) Area Pulau Sumbawa kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat melalui peresmian Rumah Bibit serta penyerahan bantuan pembelian 1.000 bibit kopi pada kegiatan Summer Camp IV di Desa Riamau, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima.

Baca Selengkapnya icon click

Kresna Duta Durjana, Pementasan Wayang Kulit Badung Angkat Pesan Menghargai Atman

balitribune.co.id | Denpasar - Sanggar Seni Dhanan Jaya Banjar Pengayehan Desa Cemagi Kecamatan Mengwi sebagai Duta Seni Kabupaten Badung tampil dalam Utsawa (Parade) Wayang Kulit dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII tahun 2026 di Depan Gedung Kria Art Center Denpasar, senin (6/7/2026).

Melibatkan total 29 seniman, dalam pementasan ini Sanggar Seni Dhanan Jaya menampilkan garapan wayang kulit klasik yang berjudul Kresna Duta Durjana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

XMOC Bali Kunjungi Pabrik Yamaha

balitribune.co.id | PULUHAN Member XMAX Owners Community (XMOC) Bali yang melakukan kunjungan pabrik di Pulogadung Jakarta Timur. Mereka hadir untuk melihat langsung proses produksi deretan line up motor Yamaha di pabrik. Alur perakitan komponen-komponen motor menjadi unit lengkap dapat disaksikan secara berurutan mulai dari engine assy process, body assy process, sampai final inspection.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.