Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna DPRD Klungkung, Bahas Dua Ranperda tentang PBG dan Retribusi Parkir

Bali Tribune/ SIDANG - Sidang Paripurna DPRD Klungkung di Ruang Saba Nawa Natya.


balitribune.co.id | Semarapura - Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung yang digelar secara marathon, Selasa(16/11/2021), dengan agenda membahas 2 Ranperda yang diusulkan oleh Pemkab Klungkung selaku Eksekutif Rapat paripurna yang dianggap urgen oleh Pemda Klungkung ini  dipimpin oleh Ketua DPRD Klungkung AA Gd Anom, SH dan dihadiri langsung  Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, serta Wakil Ketua DPRD Cpok Gde Agung mines Wakil Ketua Wayan Baru .

Adapun Dua Ranperda yang dibahas dalam paripurna Dewan tersebut yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG )..

Dalam penyampaian rancangan Ranperda tersebut,Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menjelaskan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir diajukan dalam rangka meningkatkan pelayanan fasilitas parkir pada tempat khusus parkir dengan penyediaan tempat parkir harian yang disediakan bagi pengguna layanan parkir yang sangat mendesak bagi warga umumnya..

Penyediaan fasilitas tempat parkir harian  dan retribusi Persetujuan pembangunan Gedung yang dibahas Dewan  tersebut diharafkan bisa mendongkrak pundi pundi  PAD  serta memberikan potensi bagi pendapatan daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah guna menunjang pembangunan daerah melalui retribusi parkir dan persetujuan Pembangunan Gedung tersebut. "Latar belakangnya selama ini banyak kendaraan yang parkir di terminal, banyak juga yang menginap. Namun kami tidak bisa kenakan retribusi karena tidak ada payung hukum. Dengan adanya Ranperda ini, kita bisa atur dan kenakan retribusi seperti keadaan sebenarnya," beber Bupati Nyoman Suwirta.

Terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, diajukan disusun untuk menyesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan dalam upaya untuk meningkatkan peran dan fungsi pemerintah daerah dalam memberikan kemanfaatan umum serta pemberian layanan kepada masyarakat. Khususnya pada  pelayanan persetujuan bangunan Gedung, bertujuan untuk mewujudkan Penyelenggaraan Bangunan Gedung yang tertib, baik secara administratif maupun secara teknis, agar terwujud Bangunan Gedung yang fungsional, andal, yang menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan pengguna, serta serasi dan selaras dengan lingkungannya.

 Ketika diminta komentarnya terkait adanya pengajuan dua Ranperda oleh Eksekutif ini, Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom,SH  menjelaskan bahwa, Ranperda tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir menitikberatkan ketersediaan diTerminal Galiran untuk parkir khusus bagi para pedagang maupun pengunjung pasar yang meemanfaatkan jasa bongkar muat barangnya dikawasan terminal Galiran tersebut..

"Pada dasarnya kami tidak masalah jika itu retribusi parkir khusus itu dimaksudkan untuk para pedagang dan pengunjung Pasar Galiran saat masuk terminal saat dilakukan bongkar muat barang," ungkap Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom,SH.

wartawan
Redaksi
Category

Bosch Sentuhan Teknologi Jerman ke Dapur Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Harga Properti Komersial naik 7,79%, sementara properti residensial tumbuh 0,67% (year-on-year) pada kuartal II 2025. Angka ini menandakan meningkatnya minat terhadap hunian modern—dan sekaligus peluang besar bagi pasar produk rumah tangga premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja APBD Bali: Surplus Menguat, Namun Belanja Masih Lambat

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali hingga 30 September 2025 menunjukkan kondisi surplus. Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp22,43 triliun atau 63,83 persen dari target. Sementara realisasi belanja baru menyentuh Rp18,72 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Oknum Advokat Aniaya WNA, Polisi Naikkan Status Kasus Jadi Penyidikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum pengacara berinisial Ni Komang MCD terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol berinisial ABT kini memasuki babak baru. Penyidik Polsek Kuta Selatan menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kembangkan Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Modul Lanjutan dan Sertifikasi Level Silver

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di Pulau Dewata. Melalui program Sinergi Bagi Negeri – Vokasi Astra Honda, Astra Motor Bali menyelenggarakan Pelatihan Guru Modul Lanjutan dan Sertifikasi Guru Level Silver yang dilaksanakan pada 27–31 Oktober 2025 di Training Center Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Penegasan Dinas Sosial Badung Terkait Viralnya Kotak Amal Mengatasnamakan Dinas Sosial

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi beredarnya foto kotak amal yang mencantumkan nama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung di sejumlah media sosial, Kepala Dinsos Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukaeling menegaskan bahwa Dinsos Badung tidak pernah melakukan kegiatan pengumpulan uang atau barang (PUB) atas nama instansi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.