Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Perdana Citizen Lawsuit Banjir Bali, Pemerintah Pusat Absen

gugatan
Bali Tribune / Suasana sidang perdana gugatan Citizen Lawsuit banjir Bali di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (27/7

balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang perdana gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) yang diajukan Koalisi Pulihkan Bali terhadap 14 pejabat negara pada Senin (27/7/2026). Gugatan ini dilayangkan sebagai respons atas buruknya tata kelola pemerintahan dalam penanganan bencana banjir yang melanda Pulau Dewata pada September 2025 lalu.

Dalam persidangan tersebut, hanya lima pihak tergugat yang hadir melalui kuasa hukumnya, yakni Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kabupaten Gianyar, dan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Sementara itu, sembilan tergugat lainnya tidak hadir. Mereka adalah Presiden Republik Indonesia, Menteri Keuangan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, serta DPRD Provinsi Bali.

Ketua Majelis Hakim, Tjokorda Putra Budi Pastima, menyatakan sidang ditunda karena belum semua pihak memenuhi panggilan pengadilan.

"Karena ada pihak yang belum hadir, akan dilakukan pemanggilan kembali. Sidang ditunda dan akan digelar kembali pada Rabu, 19 Agustus 2026, dengan agenda pemanggilan pihak yang tidak hadir," ungkap Tjokorda.

Pada kesempatan yang sama, majelis hakim menetapkan perubahan klasifikasi perkara dari perdata biasa menjadi perkara perdata khusus lingkungan hidup. Perkara tersebut kini terdaftar dengan Nomor 1024/PDT.Sus/LH/2026/PN Denpasar. Perubahan ini mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup.

"Agar perkara berjalan lancar, hakim yang memimpin juga memiliki sertifikat pelatihan Hakim Lingkungan Hidup," tambahnya.

Kuasa hukum Pulihkan Bali, Ignatius Rhadite, menekankan bahwa persidangan ini merupakan momen bersejarah karena menjadi gugatan Citizen Lawsuit pertama yang disidangkan di Bali. Ia menegaskan bahwa tujuan utama gugatan bukan menuntut kompensasi finansial, melainkan mendorong pembenahan tata kelola pemerintahan agar bencana serupa tidak terulang.

"Yang kami minta adalah perbaikan tata kelola pemerintahan agar ke depan tidak terjadi lagi keberulangan banjir yang merugikan masyarakat," tegas Rhadite.

Rhadite juga menyayangkan ketidakhadiran para tergugat dari pemerintah pusat. Menurut koalisi, banjir besar September 2025 bukan hanya dipicu curah hujan tinggi, melainkan diperparah oleh pelanggaran tata ruang, alih fungsi lahan, buruknya pengelolaan sampah, serta lemahnya manajemen kebencanaan.

"Faktor curah hujan yang didalilkan pemerintah hanyalah pemicu, penyebab utamanya adalah tata kelola yang buruk," lanjutnya.

Sebagai catatan, koalisi telah menyampaikan notifikasi kepada pemerintah pada 12 November 2025, namun dinilai tidak ada tindak lanjut yang memadai. Terdapat 13 tuntutan yang diajukan, mulai dari pembentukan regulasi keadilan iklim, audit tata ruang, moratorium izin usaha berisiko lingkungan, rehabilitasi DAS Ayung, hingga penyediaan anggaran adaptasi perubahan iklim.

Menanggapi gugatan tersebut, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Denpasar, Ni Wayan Legi Sugiarti Saputri, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum. "Kami hadir hari ini dan akan mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan pengadilan. Karena sidang ditunda, kami akan hadir kembali sesuai jadwal," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Widminarko Ingatkan Independensi Pers, Wartawan Berpolitik Praktis Bikin Media Sulit Berkembang

balitribune.co.id | Denpasar - Tokoh pers senior sekaligus jurnalis tiga zaman, Widminarko, menegaskan pentingnya independensi dalam dunia pers. Ia menyayangkan masih adanya insan pers yang merangkap jabatan di ranah politik praktis.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ikhtiar Menghilangkan Anomali Dalam Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Belakangan ini ada semacam paradoks yang sedang terjadi di dunia kepariwisataan Bali. Di satu sisi, angka kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali tahun 2025-2026 menembus angka yang cukup fantastis dan mencatatkan rekor yang tinggi, yakni mencapai 6,3 juta orang. Namun, di sisi lain, para pemilik dan pengelola hotel yang resmi justru mengeluh. Mereka menyatakan bahwa okupansi hotel turun sekitar 8%.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Luncurkan Endek Tunjung Ungu di Panggung BulFest 2026, Dekranasda Buleleng Dorong Wastra Lokal Mendunia

balitribune.co.id | Singaraja - Keindahan bunga teratai ungu kini menjelma dalam balutan kain tenun. Ketua Dekranasda Kabupaten Buleleng Ny. Wardhany Sutjidra resmi meluncurkan Endek Tunjung Ungu di Panggung Utama Buleleng Festival 2026, Rabu (19/8).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

OSL Indonesia Luncurkan Identitas dan Visi Baru di Bali, Perkuat Komitmen Kepatuhan Regulasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bersamaan dengan ajang Coinfest Asia 2026 di Pantai Melasti, Badung, platform Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), OSL Indonesia, resmi memperkenalkan identitas, visi, dan misi terbarunya. Acara bertajuk OSL’s Obsession Night ini digelar di Bali pada Rabu (19/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

100% Site Kembali Beroperasi, Telkomsel Tuntaskan Pemulihan Jaringan di Flores

balitribune.co.id I Flores - Telkomsel bersama Telkom Group berhasil menuntaskan pemulihan layanan telekomunikasi pascagempa yang berdampak di sejumlah wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur. Setelah melalui proses recovery secara intensif di tengah berbagai tantangan lapangan, hingga 18 Agustus 2026 seluruh site Telkomsel di wilayah terdampak telah kembali beroperasi (100% Recovery).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tiga Maestro Tari Buleleng Raih Penghargaan dari Gubernur Koster

balitribune.co.id I Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dibuka di kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Singaraja, Selasa (18/8). Mengusung tema “Uriping Rasa”, festival yang berlangsung hingga 23 Agustus 2026 ini menjadi panggung apresiasi seni, budaya, kreativitas, serta penggerak ekonomi kreatif masyarakat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.