Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Perdana, Terdakwa Masuk IGD dan Meninggal

Bali Tribune / MENINGGAL - Tahanan Bernama Tuminhiyah meninggal di IGD RSU Sanjiwani.

balitribune.co.id | Gianyar - Di hari pertama akan menjalani persidangan,  Tuminahiyah, (26), terdakwa  kasus pencurian, tiba-tiba berperilaku aneh dan mendadak sesak nafas. Petugas medis dan kemananan Rutan pun langsung membawa wanita ini ke IGD RSU Sanjiwani Gianyar. Namun sayang, nyawa wanita yang diduga menderita sakit jantung ini tidak tertolong.

Sejumlah Aparat  Rutan Gianyar, Kejaksaan dan kepolisian berdatangan ke IGD RSU Sanjiwani Gianyar, Selasa (30/11) siang.  Menyusul meninggalnya seorang tahanan, atas nama Tuminahiyah (26).  Petugas Keamanan dan Medis Rutan Gianyar pun tidak menyana jika terdakwa meninggal. Padahal beberapa jam sebelumnya, kondisinya terlihat bugar, meski dalam beberapa hari terakhir sempat berprilaku aneh seperti menderita depresi.

"Dalam dua hari ini tahanan ini  seperti depresi. Tahanan wanita lainnya malah kesulitan berkomunikasi dengannya.  Dia sering komat kamit tak jelas dan merindukan anaknya yang masih kecil," ungkap Kepala Keamanan Rutan Gianyar, AA Kres Astina.

Sementara dari keterangan tim medis Rutan, tahanan yang  baru 13 hari ditahan ini, awalnya tidak menunjukkan gejala aneh. Hanya dalam dua hari terakhir, wanita ini terlihat suka menyendiri dan malamnya susah tidur.  Dari keluhannya, wanita ini hanya mengaku sakit kepala dan merindukan anaknya. Dan pihak media sudah memberikan obat.  Hingga Senin (30/11) Tuminahiah menunjukkan gelagat aneh. Awalnya diduga hanya mengalami depresi karena akan menghadapi sidang pertamanya.

"Tadi kondisinya bagus, namun karena mengaku sesak, kami bawa ke IGD sekitar Pukul 11.00 Wita. Namun 11.45 Wita Tahanan ini dinyatakan meninggal karena diduga gagal jantung," terang Agung lagi.

Atas kejadian ini, pihaknya pun menghubungi pihak Kejaksaan dan  keluarganya. Pihak keluarga pun terlihat terkejut mendapati Tuminahiyah sudah tidak bernyawa di IGD.  Jenazah korban lantas dipindahkan ke ruang jenazah, sembari menunggu koordinasi petugas dan pihak keluarga.

Tuminahiyah, diketahui terjerat kasus pencurian di dua TKP di Desa Lebih,  Gianyar. Wanita yang pernah berprofesi sebagai pelayan kafe remang-remang ini, tinggal di Desa Lebih bersama suami dan seorang anaknya yang baru berumur 4 tahun.  Tuminahiyah, dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan rencananya menjalani persidangan pidana perdana, Selasa (30/11/2021).

wartawan
ATA
Category

Dari Jurnalis untuk Suwat, Nonok Usung Kepemimpinan yang Turun ke Masyarakat

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 14 tahun berada di bawah kepemimpinan yang sama, Desa Suwat kini memasuki momentum penting untuk menentukan arah baru. I Putu Darmendra alias Nonok (38) maju sebagai calon Kepala Desa Suwat dengan membawa semangat perubahan melalui gerakan LAGAS, Lan Bangun Suwat Sareng-Sareng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Ajak Warga Kubu Jadi Garda Terdepan Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

balitribune.co.id I Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, yang akrab disapa Bupati Gus Par secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat dalam Upaya Mencegah Kebakaran Lahan di Kecamatan Kubu, yang berlangsung di Aula Kantor Camat Kubu, Senin (31/8/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan di Desa Gelap Gulita, Dewan Pertanyakan Anggaran LPJU Rp15 Miliar

balitribune.co.id I Bangli - Masalah  penerangan jalan umum (LPJU) di Kabupaten Bangli yang masih terfokus pada satu wilayah, mendapat  sorotan tajam dari legislatif. Anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa, mempertanyakan pengelolaan dana penerangan jalan yang disebut mencapai sekitar Rp15 miliar, namun  disalah satu sisi kondisi sejumlah jalan terutama  di kawasan pedesaan justru masih minim penerangan atau gelap gulita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.