Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Sudikerta 'Diganggu' Guncangan Gempa

Bali Tribune/ BERHAMBURAN – Pengunjung ruang sidang di PN Denpasar berhamburan ke luar pada saat gempa.
Balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan kasus penipuan dan pencucian uang dengan terdakwa mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta, Kamis (19/9) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar sempat terganggu 'guncangan' gempa. Pada saat Jaksa membacakan tanggapan eksepsi, tiba-tiba lantai ruang pengadilan bergoyang.
 
Pengunjung sidang yang menyadari terjadi gempa langsung berhamburan ke luar ruang sidang. Jaksa Ketut Sujaya yang sedang membacakan tanggapan eksepsi sempat menghentikan pembacaan tanggapannya. Namun setelah situasi dirasa aman, Ia kemudian melanjutkan membaca tanggapan eksepsinya.
 
Sementara itu hakim yang menyidang kasus ini tetap duduk tenang di kursinya, walaupun beberapa kali mengamati ruang sidang yang bergoyang beberapa saat. Ada dua guncangan gempa terjadi selama sidang Sudikerta yang juga mantan Ketua DPD Partai Golkar Bali ini. Pertama pukul 15.06 Wita dan kedua pukul 15.30 Wita. Kedua guncangan gempa ini membuat pengunjung berlarian ke luar ruangan sidang.  
   
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam situs resminya menginformasikan, gempa bumi berkekuatan 5.6 magnitudo dirasakan guncangannya di sebagian wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali. Pusat gempa berada di 68 kilometer Barat Laut Kabupaten Tuban, Jawa Timur dengan kedalaman 656 kilometer. Diinformasikan BMKG bahwa gempa yang berlangsung beberapa detik tersebut tidak berpotensi tsunami.
 
Sementara itu di ruang sidang Tirta yang sedang menyidangkan warga negara Rusia, Naira Khumaryan (37), yang terlibat kasus perampokan money changer di Benoa, terjadi kehebohan. Ketika ada yang berteriak gempa’ dari luar ruangan, baik pengunjung maupun hakim langsung berdiri dari kursi. Saat getaran kembali terasa kencang, ketua majelis hakim Ida Ayu Nyoman Adnyana Dewi langsung keluar dari ruangan sidang. Begitu pula dua hakim lainnya, Made Pasek dan Parta Bhargawa.
 
Jaksa dan terdakwa sempat ragu-ragu untuk meninggalkan ruangan sidang. Sedangkan kehebohan juga terjadi lagi di luar ruangan sidang. Para pengunjung berkumpul di area terbuka dan polisi juga bersiaga di ruang tahanan di PN Denpasar.
 
Setelah merasa tenang, hakim pun melanjutkan sidang. Beberapa pengunjung sidang yang masih panik memilih berada di luar ruangan.(u) 
wartawan
Valdi S Ginta
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kreativitas Suzuki Helat Jimny Custom Contest

balitribune.co.id | Jakarta - Suzuki Jimny merupakan salah satu ikon legendaris yang masih bersinar bagi antusias otomotif di berbagai belahan dunia. Sejak tahun 1979, jumlahkonsumen dan komunitasnya terus bertambah pada setiap generasi. Keistimewaan tersebut menginisiasi Suzuki Indonesia untuk menyelenggarakan Jimny Custom Contest. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.