Sidang Sudikerta 'Diganggu' Guncangan Gempa | Bali Tribune
Diposting : 20 September 2019 03:54
Valdi S Ginta - Bali Tribune
Bali Tribune/ BERHAMBURAN – Pengunjung ruang sidang di PN Denpasar berhamburan ke luar pada saat gempa.
Balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan kasus penipuan dan pencucian uang dengan terdakwa mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta, Kamis (19/9) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar sempat terganggu 'guncangan' gempa. Pada saat Jaksa membacakan tanggapan eksepsi, tiba-tiba lantai ruang pengadilan bergoyang.
 
Pengunjung sidang yang menyadari terjadi gempa langsung berhamburan ke luar ruang sidang. Jaksa Ketut Sujaya yang sedang membacakan tanggapan eksepsi sempat menghentikan pembacaan tanggapannya. Namun setelah situasi dirasa aman, Ia kemudian melanjutkan membaca tanggapan eksepsinya.
 
Sementara itu hakim yang menyidang kasus ini tetap duduk tenang di kursinya, walaupun beberapa kali mengamati ruang sidang yang bergoyang beberapa saat. Ada dua guncangan gempa terjadi selama sidang Sudikerta yang juga mantan Ketua DPD Partai Golkar Bali ini. Pertama pukul 15.06 Wita dan kedua pukul 15.30 Wita. Kedua guncangan gempa ini membuat pengunjung berlarian ke luar ruangan sidang.  
   
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam situs resminya menginformasikan, gempa bumi berkekuatan 5.6 magnitudo dirasakan guncangannya di sebagian wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali. Pusat gempa berada di 68 kilometer Barat Laut Kabupaten Tuban, Jawa Timur dengan kedalaman 656 kilometer. Diinformasikan BMKG bahwa gempa yang berlangsung beberapa detik tersebut tidak berpotensi tsunami.
 
Sementara itu di ruang sidang Tirta yang sedang menyidangkan warga negara Rusia, Naira Khumaryan (37), yang terlibat kasus perampokan money changer di Benoa, terjadi kehebohan. Ketika ada yang berteriak gempa’ dari luar ruangan, baik pengunjung maupun hakim langsung berdiri dari kursi. Saat getaran kembali terasa kencang, ketua majelis hakim Ida Ayu Nyoman Adnyana Dewi langsung keluar dari ruangan sidang. Begitu pula dua hakim lainnya, Made Pasek dan Parta Bhargawa.
 
Jaksa dan terdakwa sempat ragu-ragu untuk meninggalkan ruangan sidang. Sedangkan kehebohan juga terjadi lagi di luar ruangan sidang. Para pengunjung berkumpul di area terbuka dan polisi juga bersiaga di ruang tahanan di PN Denpasar.
 
Setelah merasa tenang, hakim pun melanjutkan sidang. Beberapa pengunjung sidang yang masih panik memilih berada di luar ruangan.(u)