Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Sudikerta 'Diganggu' Guncangan Gempa

Bali Tribune/ BERHAMBURAN – Pengunjung ruang sidang di PN Denpasar berhamburan ke luar pada saat gempa.
Balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan kasus penipuan dan pencucian uang dengan terdakwa mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta, Kamis (19/9) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar sempat terganggu 'guncangan' gempa. Pada saat Jaksa membacakan tanggapan eksepsi, tiba-tiba lantai ruang pengadilan bergoyang.
 
Pengunjung sidang yang menyadari terjadi gempa langsung berhamburan ke luar ruang sidang. Jaksa Ketut Sujaya yang sedang membacakan tanggapan eksepsi sempat menghentikan pembacaan tanggapannya. Namun setelah situasi dirasa aman, Ia kemudian melanjutkan membaca tanggapan eksepsinya.
 
Sementara itu hakim yang menyidang kasus ini tetap duduk tenang di kursinya, walaupun beberapa kali mengamati ruang sidang yang bergoyang beberapa saat. Ada dua guncangan gempa terjadi selama sidang Sudikerta yang juga mantan Ketua DPD Partai Golkar Bali ini. Pertama pukul 15.06 Wita dan kedua pukul 15.30 Wita. Kedua guncangan gempa ini membuat pengunjung berlarian ke luar ruangan sidang.  
   
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam situs resminya menginformasikan, gempa bumi berkekuatan 5.6 magnitudo dirasakan guncangannya di sebagian wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali. Pusat gempa berada di 68 kilometer Barat Laut Kabupaten Tuban, Jawa Timur dengan kedalaman 656 kilometer. Diinformasikan BMKG bahwa gempa yang berlangsung beberapa detik tersebut tidak berpotensi tsunami.
 
Sementara itu di ruang sidang Tirta yang sedang menyidangkan warga negara Rusia, Naira Khumaryan (37), yang terlibat kasus perampokan money changer di Benoa, terjadi kehebohan. Ketika ada yang berteriak gempa’ dari luar ruangan, baik pengunjung maupun hakim langsung berdiri dari kursi. Saat getaran kembali terasa kencang, ketua majelis hakim Ida Ayu Nyoman Adnyana Dewi langsung keluar dari ruangan sidang. Begitu pula dua hakim lainnya, Made Pasek dan Parta Bhargawa.
 
Jaksa dan terdakwa sempat ragu-ragu untuk meninggalkan ruangan sidang. Sedangkan kehebohan juga terjadi lagi di luar ruangan sidang. Para pengunjung berkumpul di area terbuka dan polisi juga bersiaga di ruang tahanan di PN Denpasar.
 
Setelah merasa tenang, hakim pun melanjutkan sidang. Beberapa pengunjung sidang yang masih panik memilih berada di luar ruangan.(u) 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.