Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Sudikerta 'Diganggu' Guncangan Gempa

Bali Tribune/ BERHAMBURAN – Pengunjung ruang sidang di PN Denpasar berhamburan ke luar pada saat gempa.
Balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan kasus penipuan dan pencucian uang dengan terdakwa mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta, Kamis (19/9) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar sempat terganggu 'guncangan' gempa. Pada saat Jaksa membacakan tanggapan eksepsi, tiba-tiba lantai ruang pengadilan bergoyang.
 
Pengunjung sidang yang menyadari terjadi gempa langsung berhamburan ke luar ruang sidang. Jaksa Ketut Sujaya yang sedang membacakan tanggapan eksepsi sempat menghentikan pembacaan tanggapannya. Namun setelah situasi dirasa aman, Ia kemudian melanjutkan membaca tanggapan eksepsinya.
 
Sementara itu hakim yang menyidang kasus ini tetap duduk tenang di kursinya, walaupun beberapa kali mengamati ruang sidang yang bergoyang beberapa saat. Ada dua guncangan gempa terjadi selama sidang Sudikerta yang juga mantan Ketua DPD Partai Golkar Bali ini. Pertama pukul 15.06 Wita dan kedua pukul 15.30 Wita. Kedua guncangan gempa ini membuat pengunjung berlarian ke luar ruangan sidang.  
   
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam situs resminya menginformasikan, gempa bumi berkekuatan 5.6 magnitudo dirasakan guncangannya di sebagian wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali. Pusat gempa berada di 68 kilometer Barat Laut Kabupaten Tuban, Jawa Timur dengan kedalaman 656 kilometer. Diinformasikan BMKG bahwa gempa yang berlangsung beberapa detik tersebut tidak berpotensi tsunami.
 
Sementara itu di ruang sidang Tirta yang sedang menyidangkan warga negara Rusia, Naira Khumaryan (37), yang terlibat kasus perampokan money changer di Benoa, terjadi kehebohan. Ketika ada yang berteriak gempa’ dari luar ruangan, baik pengunjung maupun hakim langsung berdiri dari kursi. Saat getaran kembali terasa kencang, ketua majelis hakim Ida Ayu Nyoman Adnyana Dewi langsung keluar dari ruangan sidang. Begitu pula dua hakim lainnya, Made Pasek dan Parta Bhargawa.
 
Jaksa dan terdakwa sempat ragu-ragu untuk meninggalkan ruangan sidang. Sedangkan kehebohan juga terjadi lagi di luar ruangan sidang. Para pengunjung berkumpul di area terbuka dan polisi juga bersiaga di ruang tahanan di PN Denpasar.
 
Setelah merasa tenang, hakim pun melanjutkan sidang. Beberapa pengunjung sidang yang masih panik memilih berada di luar ruangan.(u) 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.