Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Tipiring, 13 Pelanggar Mangkir

Bali Tribune/ TIPIRING - Sidang Tindak Pidana Ringan (Sidang Tipiring) di Kantor Camat Denpasar Utara, Selasa (25/6).
balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Kota Denpasar  melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar dan Satpol PP Kota Denpasar menggelar Sidang Tindak Pidana Ringan (Sidang Tipiring) di Kantor Camat Denpasar Utara, Selasa (25/6). Namun sayang, sebagian besar pelanggar yang direncanakan dihadirkan pada sidang ini ternyata mangkir dari panggilan. Dari 16 orang yang ditindak, yang datang untuk mengikuti  sidang hanya 3 orang saja. 
 
“Kami sangat kecewa dengan kesadaran masyarakat yang sangat minim dan belum paham tentang penegakan Perda. Maka bagi yang tidak  hadir saat ini akan disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar," kata Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLHK Kota Denpasar Ida Ayu Indi Kosala Dewi, usai Sidang Tipiring.
 
Dikatakan, untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar Perda Kota Denpasar pihaknya akan berkoordinasi dengan hakim untuk memberikan sanksi yang lebih berat kepada para pelangar. Dengan demikian pihaknya berharap agar masyarakat lebih tertib dalam berusaha dan mengikuti peraturan di Kota Denpasar khususnya Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2015 tentang ketertiban umum. Sebab, regulasi yang ada adalah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berusaha dan mengurangi pencemaran lingkungan Kota Denpasar.
 
Sementara itu Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Denpasar I Made Poniman mengatakan, Sidang Tipiring ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar Perda. Tampaknya etika dari pelanggar amat kurang. Hal ini dilihat dari pelanggar yang datang hanya 3 orang saja dari 16 orang yang ditangkap tangan.
Sehingga untuk memberikan efek jera dan tidak ditiru oleh masyarakat lain, pihaknya berharap agar hakim dalam sidang selanjutnya untuk memberikan sanksi yang lebih berat. Dengan demikian maka para pelanggar akan berpikir untuk melakukan pelanggaran.
 
Lebih lanjut ia mengatakan, Satpol PP Kota Denpasar sebagai penegak Perda telah memberikan sosialisasi dan pembinan kepada masyarakat, namun masih ada saja yang melanggar maka dari itu kegiatan ini akan terus dilakukan secara berlanjutan di tempat-tempat terbuka.
 
sidang Tipiring yang dipimpin Hakim Gusti Ngurah Partha didampingi Panitera Ida Ayu Andari Utami menjatuhkan denda mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 1.5 juta kepada 3 pelanggar Perda. Jumlah tersebut terdiri dari 2 orang pembuang limbah ke sungai dan 1 orang menaruh barang dagangannya di trotoar. Salah satu pelanggar berinisial BD mengaku menyesal telah membuang limbah tempe tahu ke sungai, sehingga uangnya melayang Rp 1,5 juta. Agar kejadian ini tidak terulang lagi pihaknya akan membuat tempat pembuangan limbah sesuai dengan aturan yang berlaku. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kobaran Api Hanguskan Dua Bangunan Warung di Keramas

balitribune.co.id I Gianyar - Dua bangunan warung di Banjar Lebah, Desa Keramas,  Blahbatuh, ludes dilalap api dalam kebakaran yang terjadi pada Senin (29/6/2026) malam. Berkat penanganan cepat petugas pemadam kebakaran, kobaran api berhasil dijinakkan sebelum menjalar ke bangunan lain di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Gelar Nobar Piala Dunia, Kedai Kopi Tambah Jam Operasional

balitribune.co.id I Denpasar - Pelaku usaha kecil di Denpasar memanfaatkan momen gelaran Piala Dunia 2026 untuk menambah jam operasional bisnis kedai kopinya. Dengan adanya perhelatan sepak bola kelas dunia ini, pemilik kedai kopi membuka kedainya hingga 24 jam yang memfasilitasi para pelanggan untuk nonton bareng Piala Dunia 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topeng Suluh Badung, Menghidupkan Warisan Maestro Carangsari di Panggung PKB 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Kabupaten Badung menghadirkan kekuatan tradisi dalam Rekasadana (Pergelaran) Kesenian Khas Kabupaten pada Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 melalui pementasan Topeng Suluh yang dibawakan Sanggar Seni Waduk, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, di Kalangan Ratna Kanda, Jumat (26/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Mengambil Sumpah Jabatan dan Melantik Sejumlah Pejabat Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata mengambil sumpah dan melantik sejumlah pejabat tinggi pratama dan pejabat di bawahnya dalam mutasi jabatan yang dilaksanakan di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Senin (29/6/2026) siang. Dua orang Kepala Dinas yakni Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan  (Diskoperindag) terkena roitasi atau tukar jabatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disambut Antusias Penonton, Gong Kebyar Anak-anak Duta Badung Tampilkan Tabuh dan Tari Kreasi serta Dolanan

balitribune.co.id | Denpasar - Sanggar Tari dan Tabuh Rajapala Banjar Basangkasa, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, menjadi duta Badung di ajang Utsawa atau Parade Gong Kebyar Anak-anak serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 tahun 2026, Jumat (26/6/2026) di panggung terbuka Ardha Candra Art Center Denpasar. Saat itu, duta Badung tampil bareng dengan duta Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.