Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sikap Irfan Bachdim Tidak Dibenarkan

Irfan Bachdim

BALI TRIBUNE -  Sosok Irfan Bachdim langsung menjadi perhatian saat laga Bali United kontra Persebaya hari Minggu (18/11) lalu. Irfan Bachdim yang ditarik keluar pada menit ke-31 digantikan Kadek Agung Widnyana langsung meninggalkan bench pemain. Banyak pihak langsung mempertanyakan situasi di dalam tim Bali United, lantaran sikap Irfan Bachdim tersebut tidak seperti biasanya. Pelatih kepala Bali United, Widodo Cahyono Putro pun memberikan jawabannya terkait permasalahan tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan Irfan Bachdim memang tidak dibenarkan. Namun ia juga menjelaskan bila Irfan Bachdim sudah meminta maaf atas prilakunya tersebut. "Ya, kemarin memang ada kejadian dimana Irfan langsung pergi ke ruang ganti usai diganti. Tetapi dia sudah meminta maaf setelah kejadian tersebut dan saat ini kondisi tim sudah kondusif dan siap menatap tiga laga sisa musim ini," kata Coach Widodo usai latihan Selasa sore kemarin di Lapangan Trisakti, Legian. Coach Widodo juga menyikapi kejadian itu agar menjadi pelajaran bagi siapapun pemain Bali United lainnya. Ia mengaku harus mampu menyikapi karakteristik pemain yang berbeda-beda di dalam sebuah tim agar tetap kompak dan berjuang untuk tim. "Kejadian ini juga menjadi pembelajaran buat kami semua bagaimana menyikapi karakter pemain yang berbeda-beda. Sebuah tim harus tetap kompak dan berjuang untuk nama tim itu sendiri. Tapi bagaimanapun yang terjadi baik atau buruk mereka adalah pemain saya dan harus saya jaga," ujarnya. Menurut Widodo, seorang pemain apabila dalam tekanan pertandingan dan belum menguasai situasi, pasti akan ada luapan emosi. Tetapi dirinya sudah tekankan kepada para pemainnya bahwa emosional itu boleh, tapi ke arah yang positif dan tidak berlebihan. Bali Unted sendiri dalam laga melawan Persebaya Surabaya lalu, kalah 2-5. Selanjutnya Serdadu Tridatu akan melakoni laga lanjutan pekan ke-32 Liga 1 2018 dengan menghadapi tuan rumah PSM Makassar di Stadion Andi Mattalatta, Makassar pada tanggal 25 November mendatang.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.