Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sikapi Laporan Masyarakat Terkait SPMB, Komisi IV DPRD Karangasem Sidak Disdikpora Karangasem

Sidak
Bali Tribune / SIDAK - Komisi IV DPRD Karangasem melaksanakan kegiatan Sidak ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Karangasem, Rabu (1/7/2026).

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi banyaknya laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karangasem, Komisi IV DPRD Karangasem, Rabu (1/7/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Karangasem.

Dalam dialog dengan Kepala Dinas Dikpora Karangasem, anggota Komisi IV DPRD Karangasem menanyakan terkait mekanisme pelaksanaan SPMB mengigat ada banyak calon siswa yang mendaftar di dua SMP namun siswa bersangkutan tidak diterima di kedua SMP Negeri tersebut.

Selain itu dewan juga meminta penjelasan terkat masih banyaknya Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang hanya mendapatkan empat hingga lima orang siswa saja dan bahkan ada beberapa SDN yang malah sama sekali tidak mendapatkan siswa baru.

Ketua Komisi IV DPRD Karangasem, I Wayan Sudira kepada awak media menegaskan pihaknya masih akan menunggu sampai dengan Tanggal 6 juli 2026 atau setelah proses daftar ulang untuk mengambil langkah lebih lanjut terkait pemasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan SPMB  tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karangasem.

“Kedatangan kami Komisi IV ke Dinas Pendidikan Karangasem untuk menanyakan terkait kendala dan permasalahan yang terjadi dalam penerimaan murid baru. Karena ada banyak laporan yang kami terima dari masyarakat, salah satunya ada siswa yang mendaftar di dua SMP pilihan namun calon siswa itu tidak lulus di dua SMP pilihannya tersebut,” ungkapnya.

Setelah tanggal 6 Juli ini pihaknya akan melihat apakah ada siswa lulusan SD yang tercecer atau tidak diterima di sekolah pilihannya, jika ditemukan masih ada calon siswa yang tercecer maka pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Pendidikan untuk mencarikan solusi.

“Sekarang seluruh calon siswa yang mendaftar kan wajib diterima tidak boleh ditolak karena kita wajib menyukseskan program wajib belajar 12 tahun. Kalau ada kendala sampai ada siswa yang belum mendaftar atau tercecer nanti kita tunggu sampai tanggal 6 Juli 2026,” tandasnya.

Sementara terkait adanya sejumlah SDN di Karangasem yang hanya mendapatkan satu hingga empat orang siswa saja dan bahkan ada beberapa SDN yang tidak mendapatkan siswa baru sama sekali. Pihaknya mendorong Dinas Pendidikan untuk mengkaji sumber permasalahannya. Namun demikian setelah tahun ajaran baru ini pihaknya akan turun bersama anggota ke sekolah bersangkutan untuk menentukan dan mencari solusi terbaik.

wartawan
AGS
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.