Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sikapi Ulah Wisatawan, Pemprov Bali Bakal Pasang Lebih Banyak Lagi Baliho Do’s and Don’ts

Tjok Bagus Pemayun
Bali Tribune / Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun

balitribune.co.id | Denpasar | Maraknya ulah wisatawan mancanegara yang melanggar aturan di Bali membuat Dinas Pariwisata Provinsi Bali (Dispar) bertindak tegas dengan kembali memasang lebih banyak baliho berisi panduan Do’s and Don’ts di berbagai lokasi strategis.

Langkah ini diambil menyusul insiden terbaru, yakni perkelahian antara sekelompok wisatawan dan petugas keamanan di Finns Beach Club.

“Saya melihat video itu sangat memprihatinkan. Ini sudah di luar batas ekspektasi kita,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun, usai menghadiri rapat di DPRD Bali, Kamis (13/2).

Menurutnya, tindakan wisatawan yang berani menyerang petugas keamanan menunjukkan ketidakhormatan terhadap hukum yang berlaku. Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan imigrasi, untuk menangani kasus serupa di masa depan.

“Insiden ini terjadi karena pengaruh alkohol, yang menyebabkan mereka kehilangan kesadaran dan bertindak di luar batas,” tambahnya.

Sebagai langkah pencegahan, Pemprov Bali telah memasang baliho berisi aturan Do’s and Don’ts di berbagai destinasi wisata utama.

“Tahun ini kami akan memasangnya di beberapa kawasan wisata agar wisatawan memahami mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” jelas Tjok Pemayun.

Tak hanya melalui baliho fisik, sosialisasi juga dilakukan secara digital. Aturan ini telah ditampilkan di Bandara Ngurah Rai, situs resmi Dinas Pariwisata Bali, serta melalui kode QR yang bisa diakses wisatawan secara paperless. Informasi ini juga telah disampaikan kepada perwakilan konsulat negara asing di Bali dalam pertemuan bersama Kapolda Bali.

“Kami sudah memasang baliho besar di depan kantor Dinas Pariwisata, dan ke depan akan dipasang di lebih banyak titik dengan dukungan para stakeholder pariwisata. Kami juga berharap pelaku industri pariwisata turut mengedukasi tamu mereka mengenai aturan yang berlaku di Bali,” pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Wamenkes RI Pantau Posyandu dan Pelayanan UPTD Puskesmas Ubud II 

balitribune.co.id | Gianyar - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Republik Indonesia dr Benjamin Paulus Octavianus SpP FISR, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gianyar, Rabu (7/10/2026), untuk memantau langsung pelaksanaan layanan kesehatan masyarakat. Kunjungan diawali dengan peninjauan Posyandu Banjar Jukut Paku, Desa Singakerta dilanjutkan dengan kunjungan ke UPTD Puskesmas Ubud II. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anjing Peliharaan Gigit Lima Warga Sudaji 

balitribune.co.id | Singaraja - Warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dibuat resah setelah seekor anjing peliharaan yang lepas menyerang dan menggigit lima warga dalam dua kejadian berbeda. Anjing tersebut akhirnya dieliminasi dan sampel otaknya dikirim ke Balai Besar Veteriner Denpasar untuk memastikan ada atau tidaknya infeksi rabies.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi Digenjot, OJK Juga Perketat Sanksi bagi Pelaku Industri Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) Indonesia dinilai tetap terjaga di tengah ketidakpastian geopolitik dan pengetatan kebijakan moneter global. Namun, di balik stabilitas tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan terhadap pelaku industri sekaligus memperluas perlindungan konsumen.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Minta Data Kemiskinan Terintegrasi Pemkab Karangasem Gelar Rakor TKPKD dan Launching Inovasi ‘Pepadu’

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat komitmen dalam mempercepat pengentasan kemiskinan melalui sinergi lintas sektor, integrasi data, serta optimalisasi potensi ekonomi daerah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.