Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sikapi Ulah Wisatawan, Pemprov Bali Bakal Pasang Lebih Banyak Lagi Baliho Do’s and Don’ts

Tjok Bagus Pemayun
Bali Tribune / Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun

balitribune.co.id | Denpasar | Maraknya ulah wisatawan mancanegara yang melanggar aturan di Bali membuat Dinas Pariwisata Provinsi Bali (Dispar) bertindak tegas dengan kembali memasang lebih banyak baliho berisi panduan Do’s and Don’ts di berbagai lokasi strategis.

Langkah ini diambil menyusul insiden terbaru, yakni perkelahian antara sekelompok wisatawan dan petugas keamanan di Finns Beach Club.

“Saya melihat video itu sangat memprihatinkan. Ini sudah di luar batas ekspektasi kita,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun, usai menghadiri rapat di DPRD Bali, Kamis (13/2).

Menurutnya, tindakan wisatawan yang berani menyerang petugas keamanan menunjukkan ketidakhormatan terhadap hukum yang berlaku. Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan imigrasi, untuk menangani kasus serupa di masa depan.

“Insiden ini terjadi karena pengaruh alkohol, yang menyebabkan mereka kehilangan kesadaran dan bertindak di luar batas,” tambahnya.

Sebagai langkah pencegahan, Pemprov Bali telah memasang baliho berisi aturan Do’s and Don’ts di berbagai destinasi wisata utama.

“Tahun ini kami akan memasangnya di beberapa kawasan wisata agar wisatawan memahami mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” jelas Tjok Pemayun.

Tak hanya melalui baliho fisik, sosialisasi juga dilakukan secara digital. Aturan ini telah ditampilkan di Bandara Ngurah Rai, situs resmi Dinas Pariwisata Bali, serta melalui kode QR yang bisa diakses wisatawan secara paperless. Informasi ini juga telah disampaikan kepada perwakilan konsulat negara asing di Bali dalam pertemuan bersama Kapolda Bali.

“Kami sudah memasang baliho besar di depan kantor Dinas Pariwisata, dan ke depan akan dipasang di lebih banyak titik dengan dukungan para stakeholder pariwisata. Kami juga berharap pelaku industri pariwisata turut mengedukasi tamu mereka mengenai aturan yang berlaku di Bali,” pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Jembatan Yeh Ngigih Mulai Dibeton, Jalur Gadung Sari-Pesagi Ditutup

balitribune.co.id | Tabanan – Akses jalan penghubung Desa Gadung Sari di Kecamatan Selemadeg Timur dan Desa Pesagi di Kecamatan Penebel melalui Jembatan Yeh Ngigih akan ditutup total mulai Selasa (29/9/2026).

Penutupan rute antarkecamatan tersebut dilakukan seiring perbaikan jembatan yang sudah masuk tahap pembetonan. Penutupan jalur ini diterapkan lantaran material pembetonan akan segera tiba di lokasi proyek.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Puskesmas II Sanur Direncanakan Pindah Lokasi 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah mengkaji rencana relokasi Puskesmas II Denpasar Selatan yang saat ini berlokasi di Jalan Danau Buyan III, Sanur. Relokasi diusulkan sebagai langkah jangka panjang untuk memastikan keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut berada di atas aset milik pemerintah daerah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

5 Kebakaran dalam Sebulan, Polres Bangli Ancam Pidanakan Pelaku Pembakaran Hutan

balitribune.co.id | Bangli - Peristiwa kebakaran kerap mengancam kawasan hutan Bangli. Sepanjang September 2026, sedikitnya lima kali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah hukum Polres Bangli. Meminimalisir terjadi kebakaran hutan, polisi pun mengeluarkan peringatan keras. Pelaku yang sengaja membakar hutan atau lahan terancam dipidanakan.

Baca Selengkapnya icon click

Defisit Rp96,324 Miliar, P-APBD Buleleng 2026 Akhirnya Diketok

balitribune.co.id | Singaraja - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan DPRD Buleleng. Di balik kesepakatan tersebut, pemerintah daerah harus menjalankan postur anggaran dengan defisit mencapai Rp96,324 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salah Satu Tersangka Kasus Jual Beli Bayi dalam Kondisi Hamil

balitribune.co.id | Bangli - Penyedik Satreskrim Polres Bangli telah menetapkan tiga tersangaka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan transaksi jual beli bayi. Ketiga tersangka yakni l IWD (35) warga Desa Songan, Kecamatan Kintamani; JR alias Ria (26), warga asal Pandeglang, Banten; dan CS alias Putri (18), warga Lampung, sudah sejak sepekan meringkuk di ruang tahanan Polres Bangli. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Copot Sekda Klungkung, Bupati Satria Tepis Spekulasi Politik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria secara mendadak mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung A.A. Gede Lesmana dan melantik Gusti Ngurah Agung Mahajaya sebagai Penjabat (Pj) Sekda Klungkung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (28/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.