Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simbol dan Substansi

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Sudah diduga, setelah pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) Capres-Cawapres, ruang publik kita, terutama media sosial (medsos) bertabur angka "1" atau "2". Bahkan di sentra-sentra publik seperti pasar, kawasan perbelanjaan, terminal, dan sekolah, simbol itu diperlihatkan dalam bentuk permainan jari, coretan di baju, juga candaan lisan. Antara simbol dan substansi adalah satu kesatuan. Saling membutuhkan. Simbol itu bertugas mencitrakan substansi. Tugas simbol adalah mentransmisikan substansi. Jadi orang yang menistakan simbol; itu sama saja memisahkan substansi dari citranya. Substansi bisa apa, bila simbol tak mencitrakannya? Memang, seperti sudah disinggung pada rubrik FOKOS edisi akhir pekan lalu, simbol dalam politik mengantar makna dengan cepat juga mengandung energi yang dahsat. Angka "1" dan "2" mewakili semua sentimen dan fanatisme kelompok. Bahkan, dengan penetapan angka yang secara resmi mewakili paslon, sekaligus mengubah berbagai bentuk selebrasi, agitasi dan yel-yel. Semboyak "Salam 2Jari" yang sudah mentradisi pada para pendukung Paslon Jokowi-Makruf untuk menjelaskan target dua periode mendadak hilang karena khawatir justru mempromosikan Prabowo-Sandi yang mendapap nomor urut "2". Demikian pula sebaliknya, tradisi sekelompok pendukung Prabowo-Sandi yang biasa mempopulerkan "SatuTekad Macan Asia" tak lagi terdengar karena angka "1" sudah menjadi milik Jikowi-Ma'ruf. Simbol-simbol acungan jari, narasi politis dengan gaya sarkastis dengan mengeksplor simbol angka di Medsos, berubah. Bahasa kampanye di Medsos disesaki oleh angka "1" dan "2". Di medsos pula, muncul kreatifitas dengan memanfaatkan simbol angka yang dilekatkan pada tembok rumah, taman bunga, tubuh hewan bahkan aksesoris yang dikenakan wanita. Ada pula yang mengutak atik angka-angka itu untuk melahirkan simbol kemenangan paslon yang didukung. Inilah kekuatan simbol, yang berintegrasi dengan media sosoial untuk mengekspresikan sentimen dan fabatisme. Sebagai bangsa yang mencintai kedamaian, mari kita tangkap tradisi simbolik ini untuk mengambil alih kata-kata yang mengundang ujaran kebencian dan SARA. Pengambilalihan ruang publik dari kata yang syarat kebencian dengan simbol yang penuh kreativitas, hendaknya dibangun di atas kesadaran untuk menggusur anasir-anasir kontraproduktif demi mewujudkan tekad anak bangsa menciptakan kedamaian. 

wartawan
Mohammad S Gawi
Category

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Dukung STT Yowana Dharma Kertha Perkuat Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Badung mendorong Sekaa Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Kertha, Lingkungan Bumi Kertha, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, terus memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, seni dan budaya Bali.

Dukungan tersebut disampaikan anggota DPRD Badung I Wayan Sandra saat menghadiri HUT ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dukung ST Tunjung Mekar Perkuat Peran Generasi Muda

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap keberadaan Sekaa Teruna (ST) Tunjung Mekar Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, yang memperingati HUT ke-55, Jumat (4/9/2026). Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, tradisi, seni dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.