Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simbol dan Substansi

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Sudah diduga, setelah pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) Capres-Cawapres, ruang publik kita, terutama media sosial (medsos) bertabur angka "1" atau "2". Bahkan di sentra-sentra publik seperti pasar, kawasan perbelanjaan, terminal, dan sekolah, simbol itu diperlihatkan dalam bentuk permainan jari, coretan di baju, juga candaan lisan. Antara simbol dan substansi adalah satu kesatuan. Saling membutuhkan. Simbol itu bertugas mencitrakan substansi. Tugas simbol adalah mentransmisikan substansi. Jadi orang yang menistakan simbol; itu sama saja memisahkan substansi dari citranya. Substansi bisa apa, bila simbol tak mencitrakannya? Memang, seperti sudah disinggung pada rubrik FOKOS edisi akhir pekan lalu, simbol dalam politik mengantar makna dengan cepat juga mengandung energi yang dahsat. Angka "1" dan "2" mewakili semua sentimen dan fanatisme kelompok. Bahkan, dengan penetapan angka yang secara resmi mewakili paslon, sekaligus mengubah berbagai bentuk selebrasi, agitasi dan yel-yel. Semboyak "Salam 2Jari" yang sudah mentradisi pada para pendukung Paslon Jokowi-Makruf untuk menjelaskan target dua periode mendadak hilang karena khawatir justru mempromosikan Prabowo-Sandi yang mendapap nomor urut "2". Demikian pula sebaliknya, tradisi sekelompok pendukung Prabowo-Sandi yang biasa mempopulerkan "SatuTekad Macan Asia" tak lagi terdengar karena angka "1" sudah menjadi milik Jikowi-Ma'ruf. Simbol-simbol acungan jari, narasi politis dengan gaya sarkastis dengan mengeksplor simbol angka di Medsos, berubah. Bahasa kampanye di Medsos disesaki oleh angka "1" dan "2". Di medsos pula, muncul kreatifitas dengan memanfaatkan simbol angka yang dilekatkan pada tembok rumah, taman bunga, tubuh hewan bahkan aksesoris yang dikenakan wanita. Ada pula yang mengutak atik angka-angka itu untuk melahirkan simbol kemenangan paslon yang didukung. Inilah kekuatan simbol, yang berintegrasi dengan media sosoial untuk mengekspresikan sentimen dan fabatisme. Sebagai bangsa yang mencintai kedamaian, mari kita tangkap tradisi simbolik ini untuk mengambil alih kata-kata yang mengundang ujaran kebencian dan SARA. Pengambilalihan ruang publik dari kata yang syarat kebencian dengan simbol yang penuh kreativitas, hendaknya dibangun di atas kesadaran untuk menggusur anasir-anasir kontraproduktif demi mewujudkan tekad anak bangsa menciptakan kedamaian. 

wartawan
Mohammad S Gawi
Category

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.