Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simpan Hashish, Bule Diganjar Tujuh Bulan Penjara

David Fox Matthew (54), didampingi penerjemah, saat menjalani persidangan di PN Denpasar. (val)

Denpasar, Bali Tribune

David Fox Matthew (54) divonis tujuh bulan penjara lantaran terbukti memiliki 0,52 gram dan 10,9 gram hashish. Majelis hakim yang diketuai Edwin Djong menyatakan terdakwa melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UU N0 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam sidang di PN Denpasar, Kamis (09/03/2017), terdakwa dinyatakan bersalah sebagai penyalahguna narkoba untuk dirinya sendiri. Namun, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dinilai terlalu berat. “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan hukuman penjara tujuh bulan,” tegas mejelis hakim.

Hal yang memberatkan, perbuatan pria berpaspor Inggris ini dapat mempengaruhi generasi muda yang rentan terkena penyalahgunaan narkotika. Sementara, untuk hal meringankan, terdakwa telah menyatakan menyesali perbuatannya tersebut dan berlaku sopan selama persidangan. Terdakwa juga tidak pernah dinyatakan melanggar hukum sebelumnya.

Terhadap putusan itu, penasihat hukum terdakwa, Haposan Sihombing dkk, serta terdakwa sendiri menerima putusan tersebut. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan JPU, Tri Syahru Wira Kosadha, yang sebelumnya menuntut terdakwa satu tahun penjara. Atas vonis ini, JPU menyatakan pikir-pikir atas vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim.

Untuk diketahui, terdakwa ditangkap pada 8 Oktober 2016, sekitar pukul 16.00 Wita, bermula dari tertangkapnya Guiseppe Serafino (berkas terpisah) oleh Satnarkoba Polresta Denpasar. Awalnya, terdakwa mengaku tak tahu mengapa ditangkap. Namun, setelah dijelaskan, akhirnya dia paham kalau dirinya ditangkap karena memiliki narkotika.

Di muka persidangan, mantan wartawan Reuters ini mengaku mendapatkan hashish dengan membeli dari seorang bule di On On Bar, Sanur. “Saya ditangkap karena memiliki narkotika, saat itu saya langsung keluarkan hashish dan menaruh di atas meja,” katanya melalui penerjemah. Dia juga mengaku masih menyimpan hashish di tempat tinggalnya.*

wartawan
Valdi S Ginta

Reformasi Tata Kelola Bantuan, Tabanan Terapkan Digitalisasi Perlinsos Berbasis Data Mutakhir

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Program Strategis Nasional melalui percepatan Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Perlinsos yang dilaksanakan secara daring, Rabu (8/7/2026), dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Duta Gong Kebyar Klungkung Sajikan Tiga Garapan Bertema Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Duta Kabupaten Klungkung yang diwakili oleh Sekaa Gong Gita Remaja Banjar Gelagah, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, berhasil memukau ribuan pasang mata penonton saat tampil dalam ajang bergengsi Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Bali, Denpasar, Selasa (7/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Proyek Strategis di Bangli Segera Digeber

balitribune.co.id I Bangli - Kelanjutan pembangunan tiga proyek strategis (Bangli Sport Center, Rumah Jabatan Kapolres dan Sasana Budaya Giri Kusuma) akhirnya terjawab. Dipastikan ketiga kegiatan fisik tersebut akan terlaksana pada tahun anggaran 2026.

Kepala Dinas PUPR Perkim Bangli, Dewa Agung Suryadarma, mengatakan dipastikan ketiga kegiatan fisik tersebut akan terlaksana pada tahun 2026 ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Layanan Optimal, Menko Pemberdayaan Masyarakat Tinjau Fasilitas JKN di RSUP Prof. Ngoerah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah terus menegaskan komitmennya dalam memastikan transformasi layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan optimal dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Komitmen ini ditunjukkan melalui kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), ke RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar, Rabu (8/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Damkar Bangli Butuh Armada untuk Proses Evakuasi

balitribune.co.id I Bangli - Beban tugas yang dipikul Pemadam Kebakaran Bangli sangat komplek. Selain turun disaat menerima laporan terjadi musibah kebakaran, damkar Bangli kerap menerima laporan dari masyarakat untuk proses evakuasi  seperti ular dan sarang tawon. Dibalik proses evakuasi Damkar Bangli terbentur dengan ketersedian mobil untuk evakuasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.