Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simpan Kokain, Bule asal Rusia Divonis 20 Bulan

Bali Tribune/ SIDANG - Mariia Sablina (kanan) dengan penerjemah bahasa saat sidang di PN Denpasar, Senin (11/11).
balitribune.co.id | Denpasar - Mariia Sablina (31), Perempuan asal Rusia yang menyembunyikan kokain di celana dalamnya saat ditangkap pada 20 Mei lalu, divonis 20 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (11/11).
 
Majelis hakim sependapat dengan dakwaan jaksa penuntut umum bahwa terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana sebagai penyalahguna narkotika Golongan 1 dengan barang bukti berupa kokain seberat 0,68 gram netto.
 
Putusan itu disampaikan langsung oleh ketua hakim Esthar Oktavi dalam sidang yang dihadiri oleh Jaksa I Kadek Wahyudi Ardika, penasihat hukum terdakwa dan terdakwa sendiri yang dibantu oleh penerjemah bahasa.
 
"Mengadili, menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a dakwaan alternatif kedua. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 8 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," tegas Hakim Esthar.
 
Selain itu, majelis hakim juga menetapkan barang bukti berupa kokain 0,68 gram,  1 buah celana dalam warna hitam dan 1 buah ponsel merk Iphone, dirampas untuk dimusnahkan.
 
Menanggapi putusan ini, terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya langsung menyatakan menerima. Pun dengan Jaksa Wahyudi yang sebelumnya menuntut dengan pidana penjara selama 2,5 tahun, ikut menyatakan menerima.
 
Ditangkapnya Mariia oleh petugas kepolisian dari Satres Narkoba Polresta Denpasar berdasarkan informasi masyarakat. Informasi yang didapat kepolisian itu menyebutkan ada penyalahgunaan narkotik yang dilakukan WNA perempuan yang sering dipanggil Mariia di seputaran Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
 
Berbekal informasi itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan di wilayah tersebut. Hasilnya, pada hari Senin, 20 Mei 2019 pukul 21.10 Wita, polisi berhasil mengamankan terdakwa di depan kamar Nomor 101 Bali Maita Villa, Jalan Tegal Cepuk, Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Lalu dilakukan penggeledahan disaksikan beberapa orang saksi, dan terdakwa mengaku memiliki dan menunjukkan 1 paket serbuk putih kokain yang disimpan di celana dalamnya.
 
Dari hasil pemeriksaan awal, terdakwa tidak terindikasi sebagai pengedar namun hanya sebagai pecandu. "Setelah menggunakan kokain terdakwa merasa lebih tenang, bertenaga dan kuat begadang. Dalam seminggu terdakwa bisa menggunakan kokain sebanyak 5 sampai 6 kali," ungkap Jaksa Kejari Denpasar ini.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijiriah/2026 Bupati dan Wabup Badung Serahkan Bantuan Rp 2 Juta/KK untuk Umat Islam

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan Bantuan Sosial berupa uang Rp. 2 juta per KK menjelang Hari Raya Keagamaan Idul Fitri. Penyerahan secara simbolis kepada masyarakat di Kabupaten Badung yang beragama Islam, bertempat di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Sampah Berbasis Sumber, Koster-Jaya Negara Kumpulkan Kades

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menekankan bahwa penanganan sampah merupakan tanggung jawab kolektif yang mendesak. Dalam arahannya di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Senin (9/3/2026), Koster menegaskan pentingnya komitmen holistik dari hulu ke hilir untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Tabanan Beri Layanan Penitipan Motor Gratis ke Pemudik

balitribune.co.id I Tabanan - Polres Tabanan membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang hendak mudik saat Lebaran 2026 mulai 12 hingga 31 Maret mendatang. Layanan ini bertujuan untuk menekan risiko aksi pencurian kendaraan bermotor saat rumah ditinggal dalam keadaan kosong selama masa mudik.

Baca Selengkapnya icon click

Tokoh 32 Kampung Muslim di Karangasem Siap Ikuti Seruan Bersama Terkait Nyepi

balitribune.co.id I Amlapura - Menjelang pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 yang jatuh pada 19 Maret 2026, Tokoh Masyarakat Karangasem yang juga Penanggungjawab Semeton GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) I Gusti Made Tusan pada Minggu (8/3/2026) malam mengundang Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karangasem, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Karangasem, perwakilan dari GP Anshor, NU, Muhammadiyah dan seluruh Kepala Lingkungan/K

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

11 Mobil Tangki Air Bersih Dikerahkan untuk Warga Terdampak Bencana Banjir Bandang

balitribune.co.id I Singaraja - Perusahaan Umum Daerah Perumda Tirta Hita Buleleng bergerak cepat memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat terdampak banjir bandang di Kecamatan Banjar, Buleleng. Sebanyak 11 mobil tangki air bersih dikerahkan untuk memenuhi kebutuhan warga di lokasi terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click

SMAN 1 Kuta Utara Raih Juara Umum Porsenijar Badung 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Ajang Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung tahun 2026 secara resmi ditutup oleh Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, Senin (9/3/2026) di Lapangan Puspem Badung. SMAN 1 Kuta Utara kembali meraih juara umum baik dicabang olahraga maupun seni. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.