Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simpan Sabu, Wanita asal Sulut ini Cengarcengir Ditanya Hakim

Terdakwa Christine ditegur hakim saat sidang.

BALI TRIBUNE - Christine Pangkerego yang terjerat kasus narkotika terpaksa diingatkan oleh majelis hakim PN Denpasar lantaran sikapnya yang tidak sopan saat jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan dipersidangan. Perempuan 29 tahun asal Bitung, Sulawesi Utara, malah cengegesan saat duduk dikursi pesakitan. Sikap yang cengar-cingir saat ditanya, langsung ditegur oleh majelis hakim pimpinan I Dewa Budi Watsara. "Jangan ketawa terus, jawab saja pertanyaanya,"tegur Hakim Budi Watsara. Jaksa Putu Gede Suriawan dalam dakwaan menjerat terdakwa dengan tiga pasal yaitu Pasal 114 ayat (1), 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika. Atas jeratan Pasal tersebut, maka terdakwa yang tinggal di Jalan Glogor Carik Gang Kafe Dewi itu pun terancam hukuman 20 tahun penjara. Sementara itu sebagaimana dalam dakwaan jaksa yang dibacakan dimuka sidang terungkap, terdakwa yang hanya tamatan SMA itu ditangkap polisi pada tanggal 13 Juni 2018 pukul 14;30 Wita di kamar kostnya. Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua pekat sabu dengan berat masing-masing 0,02 gram dan 0,31 gram yang disimpan terdakwa di kotak permen. "Kepada petugas terdakwa mengaku membeli Narkotika jenis sabu itu dari  Beny Taswir (terdakwa berkas terpisah) seharga Rp 1,5 juta,"sebut jaksa Kejari Denpasar itu dalam surat dakwaanya. Dihadapan petugas terdakwa juga mengaku sebelumnya juga sudah menggunakan sabu bersama Beny Taswir. Setelah menggunakan sabu, barulah Beny Taswir memberikan sabu pesanan terdakwa. 

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan pada Minggu (22/2). Kegiatan serangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut diawali gelaran apel yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.