Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simpan Sabu, Wanita asal Sulut ini Cengarcengir Ditanya Hakim

Terdakwa Christine ditegur hakim saat sidang.

BALI TRIBUNE - Christine Pangkerego yang terjerat kasus narkotika terpaksa diingatkan oleh majelis hakim PN Denpasar lantaran sikapnya yang tidak sopan saat jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan dipersidangan. Perempuan 29 tahun asal Bitung, Sulawesi Utara, malah cengegesan saat duduk dikursi pesakitan. Sikap yang cengar-cingir saat ditanya, langsung ditegur oleh majelis hakim pimpinan I Dewa Budi Watsara. "Jangan ketawa terus, jawab saja pertanyaanya,"tegur Hakim Budi Watsara. Jaksa Putu Gede Suriawan dalam dakwaan menjerat terdakwa dengan tiga pasal yaitu Pasal 114 ayat (1), 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika. Atas jeratan Pasal tersebut, maka terdakwa yang tinggal di Jalan Glogor Carik Gang Kafe Dewi itu pun terancam hukuman 20 tahun penjara. Sementara itu sebagaimana dalam dakwaan jaksa yang dibacakan dimuka sidang terungkap, terdakwa yang hanya tamatan SMA itu ditangkap polisi pada tanggal 13 Juni 2018 pukul 14;30 Wita di kamar kostnya. Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua pekat sabu dengan berat masing-masing 0,02 gram dan 0,31 gram yang disimpan terdakwa di kotak permen. "Kepada petugas terdakwa mengaku membeli Narkotika jenis sabu itu dari  Beny Taswir (terdakwa berkas terpisah) seharga Rp 1,5 juta,"sebut jaksa Kejari Denpasar itu dalam surat dakwaanya. Dihadapan petugas terdakwa juga mengaku sebelumnya juga sudah menggunakan sabu bersama Beny Taswir. Setelah menggunakan sabu, barulah Beny Taswir memberikan sabu pesanan terdakwa. 

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.