Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sinar Subawa Ditarik ke BNNP Bali

Bali Tribune / DILANTIK – Kombes Pol I Made Sinar Subawa saat dilantik sebagai Kabid Pemberantasan BNNP Bali oleh Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Dr R Nurhadi Yuwono, Senin (20/11).

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono, SIK. Msi. CHRMP melantik Kombes Pol. I Made Sinar Subawa, SIK. MH sebagai Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali yang disaksikan para Pejabat Utama BNNP Bali dan BNNK Jajaran.

Kombes Pol. I Made Sinar Subawa merupakan lulusan Akademi Kepolisian angkatan tahun 2000 yang sebelumnya lama berkarir di Polda Bali di antaranya sebagai Kapolres Tabanan pada tahun 2018, Kapolres Buleleng 2019 dan Wadirintelkam Polda Bali pada tahun 2021.

Pada Februari Tahun 2023 Kombes Pol. I Made Sinar Subawa mendapat mandat ditugaskan di BNNP NTB sebagai Kabid Pemberantasan kemudian dilanjutkan saat ini kembali ke Pulau Dewata untuk ditugaskan sebagai Kabid Pemberantasan di BNN Provinsi Bali.

Kepala BNNP Bali mengucapkan selamat atas dilantiknya Kabid Pemberantasan BNNP Bali. "Saya sangat yakin dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki Kombes Pol. I Made Sinar Subawa sangat mumpuni mengemban tugas sebagai Kabid Pemberantasan BNNP Bali untuk melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari ancaman bahaya narkoba, khususnya tugas dalam waktu dekat yaitu menjelang Nataru antisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Pulau Dewata," ujar Kepala BNN Provinsi Bali.

wartawan
RAY
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.