balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono, SIK. Msi. CHRMP melantik Kombes Pol. I Made Sinar Subawa, SIK. MH sebagai Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali yang disaksikan para Pejabat Utama BNNP Bali dan BNNK Jajaran.
Kombes Pol. I Made Sinar Subawa merupakan lulusan Akademi Kepolisian angkatan tahun 2000 yang sebelumnya lama berkarir di Polda Bali di antaranya sebagai Kapolres Tabanan pada tahun 2018, Kapolres Buleleng 2019 dan Wadirintelkam Polda Bali pada tahun 2021.
Pada Februari Tahun 2023 Kombes Pol. I Made Sinar Subawa mendapat mandat ditugaskan di BNNP NTB sebagai Kabid Pemberantasan kemudian dilanjutkan saat ini kembali ke Pulau Dewata untuk ditugaskan sebagai Kabid Pemberantasan di BNN Provinsi Bali.
Kepala BNNP Bali mengucapkan selamat atas dilantiknya Kabid Pemberantasan BNNP Bali. "Saya sangat yakin dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki Kombes Pol. I Made Sinar Subawa sangat mumpuni mengemban tugas sebagai Kabid Pemberantasan BNNP Bali untuk melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari ancaman bahaya narkoba, khususnya tugas dalam waktu dekat yaitu menjelang Nataru antisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Pulau Dewata," ujar Kepala BNN Provinsi Bali.