Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sinar Subawa Ditarik ke BNNP Bali

Bali Tribune / DILANTIK – Kombes Pol I Made Sinar Subawa saat dilantik sebagai Kabid Pemberantasan BNNP Bali oleh Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Dr R Nurhadi Yuwono, Senin (20/11).

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono, SIK. Msi. CHRMP melantik Kombes Pol. I Made Sinar Subawa, SIK. MH sebagai Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali yang disaksikan para Pejabat Utama BNNP Bali dan BNNK Jajaran.

Kombes Pol. I Made Sinar Subawa merupakan lulusan Akademi Kepolisian angkatan tahun 2000 yang sebelumnya lama berkarir di Polda Bali di antaranya sebagai Kapolres Tabanan pada tahun 2018, Kapolres Buleleng 2019 dan Wadirintelkam Polda Bali pada tahun 2021.

Pada Februari Tahun 2023 Kombes Pol. I Made Sinar Subawa mendapat mandat ditugaskan di BNNP NTB sebagai Kabid Pemberantasan kemudian dilanjutkan saat ini kembali ke Pulau Dewata untuk ditugaskan sebagai Kabid Pemberantasan di BNN Provinsi Bali.

Kepala BNNP Bali mengucapkan selamat atas dilantiknya Kabid Pemberantasan BNNP Bali. "Saya sangat yakin dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki Kombes Pol. I Made Sinar Subawa sangat mumpuni mengemban tugas sebagai Kabid Pemberantasan BNNP Bali untuk melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari ancaman bahaya narkoba, khususnya tugas dalam waktu dekat yaitu menjelang Nataru antisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Pulau Dewata," ujar Kepala BNN Provinsi Bali.

wartawan
RAY
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.