Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sindikat Curanmor Digulung

curanmor
DIGULUNG – Para sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat diamankan di Polsek Denpasar Barat beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan mereka.

BALI TRIBUNE - Kepolisian Polsek Denpasar Barat (Denbar) menggulung sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) dengan mengamankan seorang pelaku bernama Novi Pagani (31) asal Lumajang, Jawa Timur (Jatim) dan empat orang penadah masing berinisial AZ, J, N dan SU. Sementara seorang pelaku berinisial DE dan dua orang penadah, AG dan H masih dalam pengejaran polisi.

Terungkapnya sindikat ini berkat laporan tiga orang korban yang kehilangan sepeda motornya dengan nomor laporan polisi masing-masing; LP/1858/XII/2016/Bali/RESTA/DPS, tgl 23 Des 2016, LP/137/XI/2016/Bali/Resta/Sek dbr, tgl 4 Des 2016 dan LP/ 1744/XII/2016/RESTA DPS. 5 DES 2016.

Berawal pada tanggal 31-5-2017 sekira jam 17.30 Wita ada info dari masyarakat ada seseorang membawa sepeda motor yang dicurigai tidak beres. Dari informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Denbar dipimpin Kanit Reskrim IPTU Aan Saputra R.A. Sik. M.H langsung mendatangi tempat tersebut dan menginterogasi seseorang berinisial D.

Kepada petugas, D mengaku sepeda motor yang dicurigai tersebut telah dititipkan kepada temannya bernama Mustofa di wilayah Silakarang, Gianyar. Polisi pun langsung bergerak ke tempat tinggal Mustofa untuk mempertanyakan sepeda motor tersebut, ternyata sudah dibawa oleh temannya berinisial T dan digadaikan kepada seseorang berinisial SW di wilayah Siangan, Gianyar.

“Selanjutnya D dan M (Mustofa-red) diamankan untuk pemeriksaan lebih mendalam,” ungkap Kapolsek Denbar, Kompol I Gede Sumena, SH didampingi Aan Saputra siang kemarin.

Selanjutnya polisi kembali mendapatkan informasi bahwa ada seseorang bernama Asiz beralamat di Ketewel, Gianyar pernah menjual sepeda motor bodong, sehingga polisi langsung bergerak mencari Asiz dan berhasil mengamankannya di rumahnya pada Kamis (1/6) pukul 13.00 Wita. Kepada petugas, ia mengakui telah menjual Scoopy kepada seseorang berinisial AR dan menggadaikannya kepada seseorang berinisial N. Kemudian Azis, N dan AR serta sepeda motor tersebut ke Mapolsek Denbar. Dari hasil introgasi, Asiz mengakui mendapatkan sepeda motor dari seseorang bernama Pagan dan seorang berinisial AG. Kemudian petugas kembali melakukan pengejaran, mencari info dan melakukan lidik untuk mencari dua orang tersebut. \

Petugas mendapatkan informasi bahwa Pagan telah bekerja di sebuah transportasi pariwisata yang beralamat di Jalan Tukad Balian dan berhasil meringkusnya di sebuah warung dekat tempat kerjanya pada Jumat (2/6) pukul 01.00 Wita.

“Setelah diinterogasi, benar dia pernah mencuri sepeda motor bersama temanya berinisial DE yang masih buron. Pagan juga mengakui bahwa telah menjual sepeda motor ke beberapa orang yang berinisial AG, IR, serta Jono dan Asiz. Tetapi Jono saat ini telah diamankan oleh pihak Direkotorat Narkoba Polda Bali karena kasus narkoba,” terang Sumena.

Selanjutnya polisi bergerak mencari DE di kampung halamannya di Lumajang, Jatim namun tidak mendapatkannya. Polisi hanya menemukan satu unit sepeda motor hasil curian di wilayah Jember, Jatim. Dan sepeda motor tersebut telah diamankan di Mapolsek Denbar. “Semua sepeda motor yang mereka curi menggunakan kunci palsu. Setelah itu, dicat untuk ganti warna aslinya dan ganti nomor platnya lalu dijual ke penadah dengan harga Rp2,5 - 3 juta. Mereka ini sindikat,” papar mantan Kapolsek Kintamani ini.

Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu tujuh unit sepeda motor berbagai merk, 13 enam plat nomor palsu, satu STNK palsu, satu STNK asli dan tujuh kunci palsu. “Untuk sepeda motor yang di luar wilayah Denbar masih diselidiki karena hasil datanya banyak TKP. Masih kita kembangkan lebih lanjut,” tukasnya.

wartawan
redaksi
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.