Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sinergi Lebih Optimal, Pemkab Bangli dan PN Bangli Tandatangan MoU

Bali Tribune MoU - Tandatangan MoU di bidang Informasi Publik Melalui media informasi antara Pemkab Bangli dengan Pengadilan Negeri Bangli dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Bangli, selasa (15/2).
balitribune.co.id | Bangli - MoU di bidang Informasi Publik Melalui media informasi antara Pemkab Bangli dengan Pengadilan Negeri Bangli dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Bangli, selasa (15/2). Penanda tanganan dilakukan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan Ketua Pengadilan Negeri Bangli Redite Ika Septina.
 
Maksud dari kerjasama ini adalah sebagai pedoman penyampaian informasi publik melalui media massa dan bertujuan melaksanakan penyelenggaraan informasi publik melalui media massa. Bahwa Pengadilan Negeri Bangli merupakan lembaga peradilan di lingkup Kabupaten atau kota bertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara pidana dan perkara perdata di tingkat pertama berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 Jo Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Peradilan Umum dan Dinas Komunikasi Informatika dan persandian Kabupaten Bangli merupakan lembaga pemerintah yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintah Daerah berdasarkan UU RI nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.
 
Ketua Pengadilan Negeri Bangli Redite Ika Septina berharap kerjasama ini bisa berjalan dengan baik begitupun dengan sinergitas Pemda Bangli dengan Pengadilan Negeri Bangli. Dengan dilaksanakan MoU ini lanjut Redite, pihak Pemda Bangli lebih intens melakukan komunikasi dengan Pengadilan Negeri Bangli terkait Informasi Publik melalui media informasi.
 
Bupati Sedana Arta pun berharap dengan dilaksanakannya MoU ini bisa memberikan dampak yang positif antara Pemkab Bangli dengan Pengadilan Negeri Bangli terkait penyampaian informasi Publik melalui media informasi. Dan informasi yang disampaikan kepada masyarakat juga lebih optimal.
wartawan
RED
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.