Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisir Penerima Bansos Hingga ke Banjar-Banjar, Pemkab Jembrana Kerahkan Ribuan ASN

agen perlinsos
Bali Tribune / AGEN PERLINSOS - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana ditugaskan sebagai Agen Perlinsos (Perlindungan Sosial) untuk melakukan pendataan berbasis digital terhadap warga yang berpotensi menjadi penerima berbagai program bantuan pemerintah.

balitribune.co.id I Negara - Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana tak lagi hanya berkutat di balik meja kantor. Mulai Jumat (10/7/2026), mereka turun langsung menyusuri desa, lingkungan, hingga banjar-banjar untuk mendata dan memverifikasi kondisi masyarakat. Misi yang diemban bukan sekadar mengumpulkan data, melainkan memastikan bantuan sosial benar-benar diterima warga yang berhak.

Seluruh ASN ditugaskan sebagai Agen Perlinsos (Perlindungan Sosial) untuk melakukan pendataan berbasis digital terhadap warga yang berpotensi menjadi penerima berbagai program bantuan pemerintah. Langkah ini lahir dari kebutuhan akan satu basis data yang akurat.  Selama ini, persoalan data ganda, penerima yang tidak lagi memenuhi syarat, hingga warga layak yang justru belum tercatat masih menjadi tantangan dalam penyaluran bantuan.

Akibat data penerima bantuan sosial yang tidak valid, efektivitas program perlindungan sosial sering kali dipertanyakan. Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, mengatakan seluruh ASN kini memiliki peran baru sebagai ujung tombak validasi data.  Mereka tidak hanya menjalankan tugas administratif di kantor, tetapi juga memastikan informasi yang masuk ke dalam sistem benar-benar sesuai dengan kondisi riil masyarakat di lapangan.

"Mulai hari ini seluruh ASN kita bergerak ke lapangan sebagai Agen Perlinsos. Mereka menjadi ujung tombak untuk memastikan data masyarakat benar-benar sesuai kondisi di lapangan. Dengan data yang valid, bantuan pemerintah bisa lebih tepat sasaran," ujarnya.

Pendataan dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah Kabupaten Jembrana. Setiap ASN telah memperoleh wilayah kerja masing-masing dan akan berkoordinasi dengan aparat setempat.

Setelah kordinasi dengan pemerintah desa, kelurahan, kepala lingkungan, hingga perangkat banjar agar proses verifikasi berjalan efektif, selanjutnya melalui aplikasi digital yang telah disiapkan, petugas selanjutnya akan memverifikasi berbagai informasi penting, mulai dari identitas keluarga, jumlah anggota rumah tangga, kondisi sosial ekonomi, pekerjaan, hingga kelayakan sebagai calon penerima manfaat berbagai program perlindungan sosial.

Digitalisasi menjadi pembeda utama dibanding pendataan konvensional yang selama ini telah dilakukan. Dengan sistem berbasis aplikasi, pembaruan data dapat dilakukan lebih cepat, meminimalkan duplikasi data, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan. Lebih jauh lagi, keberadaan satu data sosial yang mutakhir tersebut akan menjadi fondasi dan acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun berbagai kebijakan.

Selain terkait bantuan sosial, data yang akurat juga penting dalam kebijakan pemerintah dalam penanganan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, hingga perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Pemkab Jembrana menargetkan seluruh proses pendataan selesai sebelum 31 Juli 2026. Hingga batas waktu tersebut, seluruh kepala keluarga pada wilayah penugasan masing-masing Agen Perlinsos diharapkan telah masuk ke dalam sistem digital.

Keberhasilan program ini menurutnya tidak hanya bergantung pada kerja aparatur pemerintah. Kejujuran masyarakat dalam memberikan informasi menjadi faktor yang sama pentingnya agar data yang tersusun benar-benar menggambarkan kondisi sebenarnya. "Dibutuhkan dukungan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga memberikan informasi yang benar kepada petugas agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pemadaman Listrik di Nusa Penida, Pemkab Klungkung Koordinasi dengan PLN

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil langkah antisipasi untuk mengatasi pemadaman listrik bergilir yang terjadi di Kecamatan Nusa Penida. Salah satu upaya yang disiapkan adalah penambahan mesin berkapasitas 2 MW yang didatangkan dari Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dalam pekan ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Kekacauan Akibat Antre BBM di SPBU Klungkung, Polisi  Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Tidak Panic Buying

balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) melaksanakan monitoring perkembangan situasi pendistribusian dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Klungkung. Pemantauan dilakukan hari ini  hingga pukul 14.00 WITA guna memastikan distribusi BBM berjalan lancar serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Terancam Tuna Wisma, 4 KK Warga Batuan Akhirnya Kebagian 1 Are Tanah

balitribune.co.id | Gianyar - Di balik pasrahnya empat kepala keluarga (KK) di Banjar Griya, Batuan, Sukawati, Gianyar, akhirnya dipastikan tidak akan tuna wisma. Pemilik lahan atau pemohon eksekusi sepakat memberikan tanah masing-masing seluas 1 are kepada empat KK tersebut melalui penandatanganan perjanjian perdamaian dan pelepasan hak di Kantor Desa Batuan, Rabu (14/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.