Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswa SD Rentan Terpengaruh Negatif Medsos

Bali Tribune/ MEDSOS – Anggota Polres Badung memberikan edukasi dan penyuluhan tentang bahaya media social kepada siswa sekolah dasar negeri (SDN) 2 Getasan, Desa Getasan, Kecamatan Petang.



Balitribune.co.id | Mangupura - Semua orangtua pasti ingin memberikan yang terbaik untuk anak-anak mereka. Namun, seiring dengan kemajuan teknologi orangtua harus lebih waspada terhadap pengaruh negatif yang bisa datang dari media sosial atau medsos.

Berdasarkan laporan di Humas Polres Badung menemukan bahwa semakin banyak waktu yang dihabiskan anak-anak di medsos, semakin besar kemungkinan mereka terpengaruh oleh konten yang tidak pantas. Bahkan, anak-anak SD yang belum memiliki cukup pemahaman tentang dunia digital bisa sangat rentan terhadap pengaruh negatif ini.

“Oleh sebab itu dalam setiap kesempatan pertemuan dengan warga para Bahabinkamtibmas menyampaikan agar para orangtua mewaspadai bahaya medsos terhadap anak-anaknya,” ujar Kasi Humas Polres Badung Iptu I Ketut Sudana SH.  

Menurutnya, anak-anak sekolah dasar (SD) harus diawasi dengan ketat oleh orangtua saat mengakses media sosial. Orangtua harus memahami risiko dan bahaya yang bisa muncul dari penggunaan medsos yang berlebihan dan tidak terkontrol.

"Anak-anak yang terlalu sering menggunakan medsos juga bisa mengalami gangguan konsentrasi saat belajar, yang bisa berdampak negatif pada prestasi akademik mereka," ujar Iptu Sudana usai memberi penyuluhan tentang bahaya medos di SDN 2 Getasan, Desa Getasan, Kecamatan Petang.

"Konten negatif seperti bully, body shaming, dan ujaran kebencian di medsos bisa mempengaruhi psikologis anak. Terutama jika mereka menjadi korban dari komentar atau tindakan tersebut," pungkasnya.

wartawan
YPA
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.