Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswa SDN 4 Kubu Numpang Sementara di SDN 1 Kubu

Bali Tribune/ DIREHAB - Gedung SDN 4 Kubu yang direhab untuk gedung perkantoran.



balitribune.co.id | Bangli - Gedung SDN 4 Kubu di Banjar/Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli berubah fungsi untuk gedung perkatoran. Lantaran gedung pengganti belum siap, untuk sementara kegiatan belajar mengajar siswa SDN 4 Kubu dipindahkan ke SDN 1 Kubu. Proses belajar mengajar dilakukan dengan sistem sifht.

Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli I Wayan Gede Wirajaya mengatakan untuk gedung SDN 4 Kubu akan menjadi gedung perkantoran Oragniasasi Perangkat daerah (OPD). Kemudian SDN 4 Kubu akan memanfaatkan gedung TK Negeri Pembina yang berlokasi di Banjar Tegal Suci, Kelurahan Kubu. Sedangkan TK Negeri Pembina menempati bangunan eks SMKN 4 Bangli.

Kegiatan pembelajaran SDN 4 Kubu dipindahkan sementara. Yang mana SDN 4 Kubu bergabung dengan SDN 1 Kubu. Meski digabung, kegiatan pembelajaran dilakukan terpisah. Siswa SDN 1 Kubu sifht pagi dan SDN 4 Kubu sifht siang. "Pembelajaran terbagi dua sifht. Perpindahan ini sudah dimulai sejak 11 Juli lalu. Untuk SDN 4 Kubu mulai kegiatan pembelajaran mulai 13.00 wita hingga 17.45 wita," ujarnya, Senin (25/7/22).

Ia memastikan kegiatan pembelajaran berjalan lancar meski ada sistem sifht. Sementara itu jumlah siswa SDN 1 Kubu sebanyak 187 siswa dan SDN 4 Kubu sebanyak 140 siswa.  Untuk gedung untuk SDN 4 Kubu dan TK Negeri Pembina masih tahap perbaikan. Dalam waktu dekat sudah bisa difungsikan," tegsnya

Seperti diketahui gedung SDN 4 Kubu berada diareal eks gedung SD Internasional. Beberapa gedung diareal tersebut sudah dimanfaatkan untuk perkantoran seperti kantor Dinas PUPR Perkim Bangli. Nantinya akan menyusul OPD lain seperti BPBD dan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP). Ada juga kantor DPRD Bangli, mengingat kantor lama masih tahap pembangunan.

wartawan
SAM
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.