Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswa SDN 4 Kubu Numpang Sementara di SDN 1 Kubu

Bali Tribune/ DIREHAB - Gedung SDN 4 Kubu yang direhab untuk gedung perkantoran.



balitribune.co.id | Bangli - Gedung SDN 4 Kubu di Banjar/Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli berubah fungsi untuk gedung perkatoran. Lantaran gedung pengganti belum siap, untuk sementara kegiatan belajar mengajar siswa SDN 4 Kubu dipindahkan ke SDN 1 Kubu. Proses belajar mengajar dilakukan dengan sistem sifht.

Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli I Wayan Gede Wirajaya mengatakan untuk gedung SDN 4 Kubu akan menjadi gedung perkantoran Oragniasasi Perangkat daerah (OPD). Kemudian SDN 4 Kubu akan memanfaatkan gedung TK Negeri Pembina yang berlokasi di Banjar Tegal Suci, Kelurahan Kubu. Sedangkan TK Negeri Pembina menempati bangunan eks SMKN 4 Bangli.

Kegiatan pembelajaran SDN 4 Kubu dipindahkan sementara. Yang mana SDN 4 Kubu bergabung dengan SDN 1 Kubu. Meski digabung, kegiatan pembelajaran dilakukan terpisah. Siswa SDN 1 Kubu sifht pagi dan SDN 4 Kubu sifht siang. "Pembelajaran terbagi dua sifht. Perpindahan ini sudah dimulai sejak 11 Juli lalu. Untuk SDN 4 Kubu mulai kegiatan pembelajaran mulai 13.00 wita hingga 17.45 wita," ujarnya, Senin (25/7/22).

Ia memastikan kegiatan pembelajaran berjalan lancar meski ada sistem sifht. Sementara itu jumlah siswa SDN 1 Kubu sebanyak 187 siswa dan SDN 4 Kubu sebanyak 140 siswa.  Untuk gedung untuk SDN 4 Kubu dan TK Negeri Pembina masih tahap perbaikan. Dalam waktu dekat sudah bisa difungsikan," tegsnya

Seperti diketahui gedung SDN 4 Kubu berada diareal eks gedung SD Internasional. Beberapa gedung diareal tersebut sudah dimanfaatkan untuk perkantoran seperti kantor Dinas PUPR Perkim Bangli. Nantinya akan menyusul OPD lain seperti BPBD dan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP). Ada juga kantor DPRD Bangli, mengingat kantor lama masih tahap pembangunan.

wartawan
SAM
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.