Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Situasi Belum Memungkinkan, Disdikpora Denpasar Perpanjang Masa Belajar Dirumah

Bali Tribune/ Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan
balitribune.co.id | Denpasar - Melihat perkembangan wabah Virus Corona (Covid-19) di Provinsi Bali termasuk Kota Denpasar yang mengalami peningkatan. Pemkot Denpasar melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga secara resmi memperpanjanh masa siswa belajar dirumah yang sedianya akan berakhir Senin (30/3) mendatang. Hal tersebut tertuang dalam Surat Disdikpora Kota Denpasar Nomor : 420/1471/DISDIKPORA/2020 tanggal 27 Maret 2020. Dimana perpanjangan tersebut akan dilaksanakan hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut. 
 
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, Drs. I Wayan Gunawan, saat dikonfirmasi Jumat (27/3) mengatakan bahwa masa siswa TK, SD dan SMP yang melaksanakan proses belajar mengajar dirumah bakal diperpanjang hingga waktu yang belum ditentukan.
 
“Ada perpanjangan sampai kondisi memungkinkan dan aman bagi anak-anak untuk kembali belajar di sekolah,” kata Gunawan.
 
Kebijakan ini telah ia sampaikan melalui pesan daring (online) kepada seluruh Kepala Sekolah di Denpasar, sedangkan untuk surat resmi akan menyusul.
 
Berkaitan pembelajaran akan diserahkan kepada guru dan pihak sekolah. Di tengah wabah Covid-19, Gunawan mengatakan bahwa sekolah tidak dituntut untuk menuntaskan kurikulum, namun wajib harus dimaksimalkan. 
 
Mengingat proses pembelajaran berlangsung tidak secara efektif, Gunawan juga mengatakan bahwa sementara ini sekolah tidak perlu melakukan evaluasi pembelajaran. Kendati proses belajar tidak efektif, menurutnya pendidikan karakter dapat dimaksimalkan oleh orang tua saat belajar dirumah.      
 
"Kondisi saat ini sebaiknya digunakan orang tua membentuk karakter anak, salah satunya menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” tegas Gunawan.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Dinas Kesehatan Karangasem Pastikan Kesiapan Rumah Sakit

balitribune.co.id I Amlapura - Terkait masuknya Hanta Virus ke beberapa wilayah di Indonesia, Kementrian Kesehatan RI telah menyebarkan surat edaran ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, dan surat edaran tersebut juga telah diterima oleh Dinas Kesehatan Karangasem, pada 10 Mei 2026 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kesehatan dan Bakti Sosial, ILDI Denpasar Siap Bersinergi dengan K3S Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Wilayah Ikatan Langkah Dansa Indonesia (DPW ILDI) Kota Denpasar menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dan mendukung berbagai program Pemerintah Kota Denpasar, khususnya dalam bidang kesehatan dan sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.