Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Situasi Belum Memungkinkan, Disdikpora Denpasar Perpanjang Masa Belajar Dirumah

Bali Tribune/ Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan
balitribune.co.id | Denpasar - Melihat perkembangan wabah Virus Corona (Covid-19) di Provinsi Bali termasuk Kota Denpasar yang mengalami peningkatan. Pemkot Denpasar melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga secara resmi memperpanjanh masa siswa belajar dirumah yang sedianya akan berakhir Senin (30/3) mendatang. Hal tersebut tertuang dalam Surat Disdikpora Kota Denpasar Nomor : 420/1471/DISDIKPORA/2020 tanggal 27 Maret 2020. Dimana perpanjangan tersebut akan dilaksanakan hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut. 
 
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, Drs. I Wayan Gunawan, saat dikonfirmasi Jumat (27/3) mengatakan bahwa masa siswa TK, SD dan SMP yang melaksanakan proses belajar mengajar dirumah bakal diperpanjang hingga waktu yang belum ditentukan.
 
“Ada perpanjangan sampai kondisi memungkinkan dan aman bagi anak-anak untuk kembali belajar di sekolah,” kata Gunawan.
 
Kebijakan ini telah ia sampaikan melalui pesan daring (online) kepada seluruh Kepala Sekolah di Denpasar, sedangkan untuk surat resmi akan menyusul.
 
Berkaitan pembelajaran akan diserahkan kepada guru dan pihak sekolah. Di tengah wabah Covid-19, Gunawan mengatakan bahwa sekolah tidak dituntut untuk menuntaskan kurikulum, namun wajib harus dimaksimalkan. 
 
Mengingat proses pembelajaran berlangsung tidak secara efektif, Gunawan juga mengatakan bahwa sementara ini sekolah tidak perlu melakukan evaluasi pembelajaran. Kendati proses belajar tidak efektif, menurutnya pendidikan karakter dapat dimaksimalkan oleh orang tua saat belajar dirumah.      
 
"Kondisi saat ini sebaiknya digunakan orang tua membentuk karakter anak, salah satunya menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” tegas Gunawan.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.