Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Situs Purbakala di Subak Gombeng Desa Bakas

Bali Tribune/KUNJUNGI - Wabup Made Kasta kunjungi situs purbakala di Subak Gombeng Desa Baka.

balitribune.co.id | Semarapura  - Usai mendapat informasi dari seorang warga, Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta yang juga dikenal seorang penekun spiritual langsung meninjau Situs Purbakala yang berada di kawasan Subak Gombeng Klod, Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Rabu (29/9/21). Untuk menuju ke lokasi situs tersebut harus menempuh jalan setapak menyusuri lahan persawahan sekitar 300 meter dari akses jalan raya Desa Bakas. 
 
Dalam peninjauan tersebut, Wabup Kasta berharap dinas terkait bisa segera turun untuk menelusuri keberadaan tahun berdirinya situs ini. Setelah turun ke lokasi belum diketahui kapan tahun situs ini berdiri. “Hari ini kita turun hanya untuk meninjau saja. Maka dari itu, saya sudah tugaskan dinas terkait yang lebih memahami agar segera turun untuk menelusuri keberadaannya," ujar Wabup Kasta didampingi Anggota DPRD Klungkung Dapil Banjarangkan, I Wayan Widiana, Perbekel Desa Bakas I Wayan Murdana serta tokoh masyarakat setempat. 
 
Wabup Kasta menambahkan agar warga sekitar bisa bersama-sama menjaga keberadaan situs ini dengan sebaik-baiknya. “Mari bersama-sama kita jaga keberadaan situs ini dengan sebaik-baiknya, apapun selama ini yang sudah dijalankan oleh masyarakat seperti menghaturkan banten agar tetap dilaksanakan rutinitas itu," imbuhnya. 
 
Perbekel Desa Bakas I Wayan Mudana mengatakan bahwa selama ini rutinitas masyarakat yang ada kaitannya disini itu tetap menghaturkan banten di situs ini. Total ada sekitar 14 yoni di situs ini dan salah satunya ada tempat cubang. "Sejarah singkatnya belum bisa diketahui, mudah-mudahan dinas terkait bisa segera turun untuk mendalami keberadaan situs ini sesuai dengan yang ditugaskan oleh Bapak Wakil Bupati," harap Perbekel I Wayan Mudana. 
wartawan
SUG
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.