Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Skandal Penyadapan Presiden

Lhynaa Marlinaa
Bali Tribune / Lhynaa Marlinaa. (ist)

balitribune.co.id | Mencuatnya nama Irjen Ahrie Sonta dalam pusaran skandal penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto menyingkap tabir operasi intelijen bayangan yang sangat terstruktur. Dengan rekam jejak Ahrie yang melesat dari Sespri Kapolri Listyo Sigit menjadi ajudan Prabowo, insiden ini melampaui batas pelanggaran privasi biasa. Kasus ini merupakan indikasi kuat adanya praktik spionase politik tingkat tinggi yang mengeksploitasi kerentanan di ring pertama kekuasaan.

Anomali Otoritas dan Rantai Komando Gelap Secara struktural, jabatan Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) murni berfokus pada pembinaan regulasi dan pendampingan hukum. Kadivkum tidak memiliki wewenang yurisdiksi maupun akses operasional terhadap Lawful Interception Management System (LIMS) sebuah instrumen intersepsi yang secara eksklusif dikendalikan oleh Intelkam, Bareskrim, atau Densus 88. Keterlibatan Ahrie dalam operasi teknis ini mengonfirmasi eksistensi komando ekstra-struktural, di mana kesetiaan pada faksi mengalahkan Prosedur Operasional Standar (SOP) kepolisian.

Strategi "Kuda Troya" di Jantung Kekuasaan Penempatan Ahrie dari Sespri Kapolri menjadi ajudan Presiden pada tahun 2024 memberikannya akses VVIP yang sangat krusial. Jika operasi ini diarsiteki oleh faksi tertentu, posisi Ahrie sebagai mantan ajudan menciptakan celah strategis. Akses masa lalu tersebut memungkinkan pemetaan frekuensi komunikasi, kebiasaan, hingga kerentanan perangkat keras Kepala Negara untuk dieksploitasi secara sistematis.

Rekayasa Psikologis dalam Perang Faksi Beredarnya nama Ahrie melalui pesan berantai di internal Polri sebelum adanya penetapan status hukum resmi merupakan taktik klasik "Perang Bintang". Pembocoran informasi semacam ini adalah manuver rekayasa psikologis (psy-ops) yang dirancang untuk menyandera institusi, memaksa elit Polri melakukan pembersihan internal secara tergesa-gesa, atau untuk menghancurkan reputasi target tanpa perlu pembuktian formal di pengadilan.

Memburu Pengguna Akhir Transkrip Intelijen Menyadap seorang kepala negara adalah bentuk pengkhianatan terhadap negara. Fokus investigasi tertinggi tidak lagi berpusat pada bagaimana sistem keamanan diretas, melainkan memburu siapa pengguna akhir (end-user) dari data intelijen tersebut. Dalam konstelasi politik tingkat tinggi, transkrip komunikasi Presiden adalah instrumen fatal yang dapat digunakan untuk daya tawar politik, pemerasan (blackmail), atau mitigasi pergeseran kekuasaan oleh faksi tertentu.

Skandal ini menjadi ujian eksistensial dan struktural yang sangat fatal bagi institusi Polri. Penyidikan dituntut membongkar secara transparan apakah Irjen Ahrie Sonta sekadar bertindak sebagai fasilitator, atau justru merupakan bagian dari arsitek intelijen faksi yang berusaha mempertahankan pengaruhnya di era pemerintahan baru.***

*) Lhynaa Marlinaa adalah seorang kreator digital, jurnalis warga (citizen journalist)

wartawan
RED
Category

Ida Rsi Putra Manuaba Ajak Generasi Muda Sulteng Rawat Harmoni dan Kebudayaan

balitribune.co.id | Palu - Pengasuh Ashram Gandhi Puri, Ida Rsi Putra Manuaba, merampungkan rangkaian kunjungan spiritual dan kebudayaan di Sulawesi Tengah pada 4–8 November 2025. Kunjungan ini bertujuan memperkuat jembatan pendidikan, kebudayaan, serta memperluas dialog spiritual bersama civitas akademika dan masyarakat Hindu setempat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Dorong UMKM Hijau dan Pemberdayaan Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Jakarta - Limbah produksi yang selama ini kerap dianggap sebagai sisa tak berguna justru dapat menjadi sumber nilai ekonomi ketika dikelola dengan kreativitas. Kisah itulah yang dibawa DINZ Handmade, UMKM binaan Bank Indonesia Provinsi Bali, ke panggung Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dituntut 3 Tahun Penjara, Tim Hukum Darmawan Minta Hakim Pertimbangkan Fakta Persidangan

balitribune.co.id | Denpasar - Terdakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait sengketa tanah Subak Kerdung, Anak Agung Ngurah Darmawan, dituntut hukuman 3 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Arta Wijaya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

SMPN 2 Kediri Tabanan Raih Juara I Nasional Pembudayaan Keamanan Pangan

balitribune.co.id | Tabanan – Komitmen membangun budaya keamanan pangan sejak dini kembali mengantarkan Kabupaten Tabanan menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan apresiasi kepada SMP Negeri 2 Kediri yang berhasil meraih Juara I Lomba Sekolah yang Melaksanakan Pembudayaan Keamanan Pangan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadapi Juara Championship Musim Lalu, Bali United Sudah Siapkan Strategi Khusus

balitribune.co.id | Denpasar - Bali United FC bakal menjamu jawara Champhionship musim lalu, Garudayaksa FC hari Rabu (21/10) sore di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Laga pekan ke-6 BRI Super League 2026/2027 itu akan mempertemukan secara perdana Serdadu Tridatu bersua dengan Spirit of Garuda di kasta tertinggi sepak bola Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antrean di SBPU Sisakan Sampah

balitribune.co.id | Negara - Kelangkaan BBM yang memicu antrean panjang selama sepekan pada minggu lalu kini menyisakan persoalan baru. Setelah pasokan BBM kembali lancar, sampah yang dibuang warga yang mengantre BBM bersarakan dan bertebaran di jalan. Pemandangan ini terjadi di sepanjang jalur antrean menuju SPBU di Kota Negara.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.